Satlantas Polres Bogor Bersama Bapenda Operasi Penunggak Wajib Pajak Kendaraan

  • Oleh : Bondan

Rabu, 07/Jun/2023 22:22 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bersama Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melakukan operasi pajak kendaraan bermotor. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bersama Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melakukan operasi pajak kendaraan bermotor.

BOGOR (BeritaTrans.com) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bersama Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melakukan operasi pajak kendaraan bermotor di Mako Polsekta Bogor Utara, Jalan Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (7/6/2023).

Tujuan digelarnya operasi pajak kendaraan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penting membayar kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Jasa Raharja Jawa Barat Konsolidasi Terkait Implementasi Relaksasi Pajak Bersama Bapenda

“Kegiatan yang digelar selama tiga hari mulai dari 6 Juni hingga 8 Juni 2023. Giat ini bertujuan untuk suporting pembangunan daerah khususnya Jawa Barat dan Kota Bogor,” ungkap Kasubag Tata Usaha Samsat Kota Bogor, Angga Parthagama saat ditemui di lokasi.

Angga menuturkan, pihaknya hanya fokus kepada pajak kendaraan saja. Jika ditemui masyarakat belum membayar pajak, pihaknya menyiapkan Samsat Keliling (Samling) agar masyarakat dapat langsung membayar pajak kendaraannya.

Baca Juga:
Ayo ke Samsat Kota Bekasi! Urus Balik Nama Kendaraan Gratis dan Pajak Mati Dapat Diskon

“Kalau ke Samsat kan jauh atau antre, disini kita sediakan fasilitas untuk pembayaran kendaraan bermotor agar lebih mudah. Kalau tidak bisa bayar pajak hari ini, kami beri imbauan dan supaya dikemudian hari bisa bayar pajak. Kalau ada yang sudah harus ganti kaleng, maka harus dibayarkan di samsat induk,” tuturnya.

Sementara, Wakasat Lantas AKP Budi Suratman menuturkan kegiatan operasi pajak kendaraan ini digelar selama 3 hari di 3 titik berbeda yakni di Jalann Pajajaran depan Bale Binarum, di Jalan Pajajaran depan Polsek Bogor Utara dan di Jalan Abdullah Bin Nuh. Kegiatan operasi pajak kendaraan bermotor ini untuk mengingatkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.

Baca Juga:
Jasa Raharja Bogor Turut Dalam Penandatanganan Kerjasama Penanganan KLL Secara Terpadu di Kota Bogor

“Operasi ini khusus pemeriksaan pajak kendaraan dari Kota Bogor saja. Sebab masih banyak masyarakat yang lupa membayar pajak kendaraan. Di tempat operasi disiapkan bank, kasir dan langsung cetak STNK di tempat untuk masyarakat yang belum bayar pajak kendaraannya,” terang Budi.

Budi menjelaskan, masyarakat antusias dengan digelarnya operasi kendaraan bermotor ini. Sebab dengan adanya operasi pajak kendaraan bermotor ini masyarakat merasa diingatkan untuk membayar pajak. Bahwa operasi seperti ini akan rutin digelar setial 6 bulan sekali.

“Dalam operasi ini khusus pajak kendaraan saja, tapi kalau ada pengendara tidak bisa menunjukan surat surat bisa diberi surat tilang bentuknya ETLE,” pungkasnya. (Dan)