Kemenhub Terima Hibah Tanah untuk Pelabuhan dari Pemkab Penajam Paser Utara

  • Oleh : Naomy

Kamis, 08/Jun/2023 18:49 WIB
Para pejabat usai penandatanganan hibah tanah di Kalimantan Timur untuk Pelabuhan Para pejabat usai penandatanganan hibah tanah di Kalimantan Timur untuk Pelabuhan

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara berupa tanah untuk pembangunan infrastruktur Pelabuhan seluas 20.000 m2. 

Penyerahan tanah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Penetapan Hibah antara Bupati Penajam Paser Utara dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga:
Digitalisasi Pelayanan, Pelabuhan Cirebon Go Live STID dan SIMON TKBM

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan, penyerahan hibah berupa tanah tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pada hari ini telah disepakati suatu kerjasama dalam bentuk perjanjian penetapan hibah berupa tanah seluas 20.000 M2 dengan nilai perolehan Rp520.039.651, yang berlokasi di Kawasan Pelabuhan Buluminung Kabupaten Penajam Paser Utara," urai Dirjen Arif.

Baca Juga:
Kembangkan Pelabuhan Patimban, Menhub Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi

Tanah yang telah dihibahkan tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan sisi darat dermaga, trestel dan lapangan penumpukan di Kawasan Pelabuhan Penajam Paser Tahun Anggaran 2024 pada Kantor KSOP Kelas I Balikpapan.

Setelah dilakukan penandatanganan itu, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, khususnya yang berada di wilayah Penajam Paser Utara.

Baca Juga:
Menhub Dukung Tersus Muara Sampara Menjadi Badan Usaha Pelabuhan

Pihaknya akan mengelola dan melaksanakan penerimaan hibah berupa tanah secara transparan, efektif, efisien, dan profesional, sehingga pelayanan pelabuhan menjadi lancar, aman dan cepat sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Besar harapan kami dengan adanya pembangunan infrastruktur pelabuhan melalui perjanjian ini dapat memberikan nilai positif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” tutur Dirjen Arif.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Balikpapan Capt. Mugen S. Sartoto yang hadir langsung untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Penetapan Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Penajam Paser Utara atas hibah tanah tersebut. (omy)