Resmi! Penumpang Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal Tidak Lagi Wajib Masker

  • Oleh : Fahmi

Senin, 12/Jun/2023 17:01 WIB
Foto/dok.KAI Foto/dok.KAI

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan KA Lokal resmi diperbolehkan tidak menggunakan masker mulai hari ini, Senin (12/6/2023). Hal itu disampaikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rilisnya, Senin siang.

Dijelaskan, pelanggan (KAJJ) dan KA Lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun begitu, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

Baca Juga:
Meningkat Lagi, 44 Ribu Penumpang KA Tiba di Daop 1 Jakarta

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:
Masuki H2+8 Lebaran, Jumlah Penumpang Datang ke Jakarta Masih Tinggi

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

Baca Juga:
KAI: Lebih 3.6 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran hingga Arus Balik Terjual, Ini Rinciannya!

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan. 

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. 

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. 
5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tutup Joni.(fhm)