Oleh : Bondan
PANGANDARAN (BeritaTrans.com) -- Sebagai wujud pelaksanaan pelayanan yang prima kepada korban kecelakaan, PT Jasa Perwakilan Tasikmalaya melaksanakan survei Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia di Jalan Raya Kalipucang – Pangandarann Kecamatan Pangandaran.
Ahli waris korban Aminah yang merupakan pembonceng sepeda motor yang bertabrakan dengan Sepeda Motor lainnya. korban sempat mengalami luka-luka dan meninggal dunia saat tiba di Puskemas Kalipucang. ahli waris adalah suami korban yang bernama Dadang, berdomisili di Dusun Ciliang RT.03/06 Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas
Seperti diketahui telah terjadi laka lantas pada hari Sabtu Tanggal 01 Juli 2023 di Jl Raya Kalipucang – Pangandarann Kecamatan Pangandaran masuk wilayah Kantor Perwakilan Jasa Raharja Tasikmalaya pada pukul 12.30 WIB.
Ferdian Alhando selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Induk Kabupaten Pangandaran langsung melakukan survei keabsahan ahli waris dan untuk selanjutnya diproses penyerahan santunannya kepada Ahli Waris pada Minggu, 2 Juli 2023.
Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujudNegara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Baca Juga:
Jasa Raharja Cirebon Giat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Isda Babakan