Oleh : Bondan
JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Polri menindak 29.211 pelanggar selama sembilan hari berjalannya Operasi Patuh tahun 2023. Jumlah itu tercatat hingga tanggal 18 Juli.
“Total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 29.211,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga:
Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, Menhub Temukan Armada Tidak Laik Operasi
Sementara, jumlah teguran sebanyak 242.836. Dalam operasi ini, terpantau tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua atau motor.
Pertama, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 148.514 pelanggar. Kemudian, melawan arus terdapat 39.011 pelanggar. Dan, Berkendara di bawah umur sebesar 18.869 pelanggar.
Baca Juga:
Menhub dan Kakorlantas Polri Bahas Evaluasi Bus Pariwisata
Kemudian, kata Ramadhan, pihaknya juga mencatat tiga pelanggaran paling tinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda empat atau mobil.
Tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt sebanyak 30.273 pelanggar. Melebihi muatan ada 5.240 pelanggar. Dan, melawan arus jumlahnya 5.277 pelanggar.
Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap
Di sisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kesembilan Operasi Patuh ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.
“Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023, sebanyak 330 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian,” pungkasnya.