Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal Diingatkan Agar Senantiasa Profesional

  • Oleh : Naomy

Rabu, 09/Agu/2023 12:19 WIB
Plt. Dirjen Perhubungan Laut dan Direktur KPLP Plt. Dirjen Perhubungan Laut dan Direktur KPLP


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pejabat pemeriksa kecelakaan kapal diingatkan agar senantiasa profesional dalam menjalankan tugas di lapangan.

"Dalam melakukan pemeriksaan kecelakaan kapal, pejabat pemeriksa harus komunikatif dan jangan diam saja," ujar Plt. Dirjen Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:
Ribuan Peserta dan Pengunjung Ramaikan Indonesia Maritime Week 2025

Hal itu disampaikannya usai melantik 39 Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal.

Menurutnya, profesiaonalise pemeriksaan dilakukan dengan kehati-hatian dan jangan sampai terjadi kesalahan dalam melaporkan keterangan awal usai memeriksa.

Baca Juga:
IMW Resmi Dibuka, Ajang Pertukaran Ide dan Penguatan Sektor Maritim

"Karena bila sudah salah akan berdampak kemana-mana," tuturnya.

Kaitannya di antaranya seperti terkait asuransi klaim kapal yang terkena musibah.

Baca Juga:
IMW 2025: Gelaran Bersejarah Pertama Maritim Indonesia

Bila saja laporan tidak detil dan lengkap, maka saat klaim tida sesuai akan berdampak pada profesional pemeriksa.

"Bila terjadi kekeliruan atau kekurangan dalam pemeriksaan maka akan dilihat kode etiknya dan Pejabat Pemeriksa Kapal dapat dikenakan sangsi hingga pencabutan sertifikasi," urainya didampingi Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Rivolindo.

Dia menambahkan bahwa berdasarkan catatan, dalam tiga tahun terakhir, yakni pada tahun 2020 terdapat 87 kecelakaan kapal. 

Selanjutnya pada tahun 2021 terdapat 100 kecelakaan dan di tahun 2022 terjadi hingga 108 kecelakaan kapal.

"Saya berharap para Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal agar melaksanakan tugas secara profesional. Kalian sudah kompeten dan tinggal pelaksanaan di lapangan," ungkapnya.

Menurut Capt. Antoni, setiap langkah kecil akan berarti untuk perubahan.

"Tingkatkan sinergi untuk pemeriksaan kapal," tutupnya. (omy)