Menhub Ajak Pemilik Tersus di Kalsel Bentuk Badan Usaha Pelabuhan

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 19/Agu/2023 16:17 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi dan Sesda Kalsel di salah satu Tersus di Kalsel Menhub Budi Karya Sumadi dan Sesda Kalsel di salah satu Tersus di Kalsel

 

BANJARMASIN (BeritaTrans.com) – Untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelabuhan, Menteri Perhubungan Budi Karya mengajak para pemilik Terminal Khusus (Tersus) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel)  membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Baca Juga:
DLU Apresiasi Kelancaran dan Kesuksesan Angkutan Laut Lebaran

“Saya anjurkan rekan-rekan para pemilik Tersus agar segera membentuk BUP. Kami tidak akan mempersulit, jika ada hambatan, kami siap membantu,” ujar Menhub saat melakukan pertemuan dengan para pemilik Tersus di Banjarmasin, Sabtu (19/8/2023).

Menhub mengungkapkan, sejumlah keuntungan yang akan didapat para pemilik Tersus bila membentuk BUP, di antaranya yaitu mendapatkan kepastian atau legalitas hukum untuk menjalankan bidang usaha yang lebih luas cakupannya.

Baca Juga:
Menhub Bahas Kerja Sama Pengembangan Pelabuhan Patimban, Proving Ground Bekasi, dan MRT Jakarta di Jepang

“Kalau sudah membentuk BUP, hanya cukup sekali saja tanpa ada perpanjangan izin. Tetapi kalau masih Tersus harus memperpanjang izin lima tahun sekali,” ucapnya.

Selain keuntungan bagi pemilik Tersus, sejumlah keuntungan juga akan diperoleh negara di antaranya yaitu meningkatkan tata kelola pengusahaan pelabuhan yang lebih transparan, dan akan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), karena semua aktivitas pergerakan barang di pelabuhan dapat tercatat dengan baik.

Baca Juga:
Arus Balik dari Sumatera Menuju Jawa Melalui Penyeberangan Terpantau Lancar dan Terkendali

“Dengan dibentuknya BUP, apabila ada suatu proses industri seperti penambangan dan lain-lain, kami pastikan bahwa pergerakan konektivitas terjaga dengan baik dan dilakukan dengan cara yang bertanggungjawab,” tuturnya.

Salam kesempatan itu, Menhub juga menekankan agar para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berupaya menegakkan aturan penggunaan sistem identifikasi kapal otomatis atau yang biasa disebut Automatic Identification System (AIS). 

AIS adalah sistem pelacakan otomatis menggunakan transceiver yang terpasang di kapal dan digunakan oleh layanan lalu lintas kapal. 

Dengan begitu, Negara melalui Kementerian Perhubungan dapat melacak keberadaan kapal yang melintas di perairan Indonesia.

"Kami mengawal kepastian hukum untuk barang yang bergerak keluar Banjarmasin sehingga terukur dengan baik. Hasil perolehan PNPB ini dapat digunakan untuk membangun fasilitas pelabuhan baik di sini (Kalsel) maupun daerah tertinggal lainnya," ujar Menhub.

Sebagai informasi, Kemenhub telah melakukan penyederhanaan proses pengajuan izin konsesi pengelolaan pelabuhan atau terminal yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 48/2021 tentang Konsesi dan Kerja Sama Bentuk Lainnya Antara Penyelenggara Pelabuhan Dengan BUP di Bidang Kepelabuhanan.

Setelah terbitnya Permenhub No 48/2021 telah dilakukan penyederhanaan menjadi satu tahap yaitu penyampaian kajian kelayakan konsesi. 

Adapun skema pemberian konsesi terdiri dari dua jenis yaitu mekanisme pelelangan atau melalui mekanisme penugasan/penunjukan.

Sementara itu, Tersus untuk sementara melayani kepentingan umum yang terdapat di wilayah Kalsel yaitu PT Tapin Coal Terminal, PT Antang Gunung Meratus, PT  Binuang Mitra Bersama Blok Dua, PT Hasnur Jaya Internasional, dan PT Talenta Bumi. 

"Tersus tersebut melayani operasional pengangkutan batubara," imbuh dia.

Pendapatan Negara Bukan Pajak dari lima Tersus tersebut mengalami peningkatan yang signifikan. 

Pada tahun 2021 PNBP mencapai Rp14,204 miliar dan tahun 2022 mencapai Rp20,884 miliar. Hingga Juli 2023, total PNBP mencapai Rp13,72 miliar. Pada akhir tahun 2023, PNBP diperkirakan bisa mencapai Rp23,537 miliar.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Staf Khusus Menhub Bidang SDM dan Kehumasan Adita Irawati, Plt. Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Direktur Kepelabuhanan M.Masyhud, dan Setda Kalsel Batola Zulfikri Yadi Noor. (omy)