KAI Commuter dan BNN Bikin MoU Guna Pastikan Keselamatan Perjalanan KRL dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 30/Agu/2023 14:28 WIB
Pendandatanganan MoU oleh Dirut KAI Commuter, Asdo Artriviyanto dan Sekretaris Utama BNN, Tatan Sulistyana selaku perwakilan dari BNN di Stasiun Bekasi, Rabu (30/8/2023). Pendandatanganan MoU oleh Dirut KAI Commuter, Asdo Artriviyanto dan Sekretaris Utama BNN, Tatan Sulistyana selaku perwakilan dari BNN di Stasiun Bekasi, Rabu (30/8/2023).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter), bekerjasa sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kerjasama untuk memastikan keselamatan perjalanan KRL dam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kerja sama dilakukan pendandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur Utama KAI Commuter, Asdo Artriviyanto dan Sekretaris Utama BNN, Tatan Sulistyana selaku perwakilan dari BNN di Stasiun Bekasi, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Penandatatangan MoU ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dengan cara menyebarluaskan informasi dan edukasi serta advokasi tentang P4GN. 

Selain itu, MoU ini juga memungkinkan pelaksanaan program atau kegiatan yang dilakukan keduabelah pihak untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Baca Juga:
KAI Commuter Prediksi 900 Ribu Lebih Penumpang KRL Jabodetabek di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

“Pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba di lingkungan KAI Commuter merupakan hal yang utama dalam menciptakan keselamatan dan keamanan perjalanan Commuter Line” tegas Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto, Rabu (30/8/2023).

Asdo juga menambahkan, bahwa dengan MoU ini juga memungkinkan dilaksanakannya deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Baca Juga:
Stasiun Integrasi KRL dengan KA Lokal, KAJJ, LRT hingga KA Bandara Terjadi Peningkatan Penumpang, KAI Commuter: Memudahkan Perjalanan Mudik Masyarakat

“kita akan lakukan tes urine kepada seluruh pegawai KAI Commuter untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika” tambahnya.

Diketahui, kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia saat ini. Sudah banyak korban berjatuhan akibat ketergantungan narkoba termasuk kalangan generasi muda. Sebagai generasi penerus yang akan menjadi tumpuan bangsa, malah terjerumus ke dalam hal yang negatif.

Pengguna dan pengedar Narkoba tidak pandang bulu, transaksi dan penggunaan dapat terjadi dimanapun dan pada siapapun, termasuk area publik. 

Sebelumnya dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika, KAI Commuter secara rutin melakukan kegiatan uji narkotika di lingkungan internal perusahaan. KAI Commuter pun telah menerapkan peraturan wajib tes uji narkoba dan kadar alkohol dalam darah kepada para masinis dan Calon masinis yang akan mengoperasikan perjalanan Commuter Line. Hal ini dilakukan untuk menciptakan keselamatan dan keamanan bagi perjalanan kereta.  

Diharapkan dengan penandatanganan MoU ini, seluruh pegawai dan petugas KAI Commuter terhindar dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang. Dengan demikian keselamatan dan kemanan perjalanan kereta serta pelayanan yang diberikan kepada para penggunanya semakin lebih baik.(fhm)