Oleh : Fahmi
PRABUMULIH (BeritaTrans.com) - Kecelakaan di rel kereta api terjadi di Jalan Penyeberangan Baturaja, tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu gerbang, Desa Tanjung Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, Kamis (7/9/2023) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian terjadi sekitar pukul 21.45 WIB hingga menyebabkan terdapat korban meninggal.
Baca Juga:
Kecelakaan Kereta Api di Petak Randuagung-Klakah Akibatkan 11 Orang Meninggal, KAI Sampaikan Ini!
Korban yakni Suharto (30) warga Tanah Abang, PALI sedang melintasi jalan dari arah Prabumulih menuju Baturaja.
Berdasarkan keterangan saksi di TKP, korban mendahului mobil yang dihentikan saksi karena akan ada kereta api yang lewat, kata Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kapolres Rambang. Kapak Tengah, Ipda Santi Wijaya, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga:
Tabrakan Kereta di Bangladesh 17 Meninggal dan 100 Lebih Luka-luka, Ini Kronologinya!
Selanjutnya korban terus menerobos tanpa mengindahkan peringatan para saksi, kemudian terjadi tabrakan antara kereta batu bara dengan sepeda motor Honda Revo X tanpa pelat nopol yang ditumpangi korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala bagian belakang, pelipis kanan atas, pinggang sebelah kanan dan korban meninggal dunia di tempat, jelasnya.
Baca Juga:
Mahasiswa Unand Tertabrak Kereta Api, Kondisi Korban Tewas Mengenaskan
Mendapat laporan tersebut, petugas piket SPK langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Kota Prabumulih serta mengamankan barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Revo X warna hitam merah tanpa nopol, 1 buah Hp merk Nokia warna putih, 1 buah Hp merk Vivo warna hitam dan uang sebesar Rp 75 ribu. (Fhm)