Ditjen Hubud dan Stakeholder Kolaborasi Tingkatkan Keselamatan Penerbangan di Papua

  • Oleh : Naomy

Senin, 11/Sep/2023 19:22 WIB
FGD Ditjen Hubud di Timika FGD Ditjen Hubud di Timika

 

TIMIKA (BeritaTrans.com) - Dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan di wilayah Papua, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara  menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Melaju Bersama untuk Peningkatan Keselamatan Transportasi Udara di Wilayah Papua,” di Timika, Papua 11-12 September 2023.

Baca Juga:
Jelang Libur Nataru, Ditjen Hubud Ramp Inspection Keselamatan Penerbangan

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni secara virtual membuka FGD, yang dihadiri Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, INACA, para operator bandara, maskapai penerbangan, Perum LPPNPI/AirNav Indonesia serta mitra kerja terkait. 

"FGD ini wadah menyatukan persepsi guna meningkatkan keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan dalam penyelenggaraan transportasi udara di wilayah Papua," ujar Kristi.

Baca Juga:
Kemenhub Perkuat Sistem Manajemen Informasi Penerbangan

Sebagai amanah dari International Civil Aviation Organization (ICAO) di dalam Global Aviation Safety Plan, maka telah dicanangkan target Zero Fatalities. 

Dengan demikian, seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi udara harus aktif berkolaborasi dalam mengutamakan keselamatan, termasuk regulator untuk terus melakukan pengawasan sebagai langkah pencegahan agar dapat mewujudkan zero fatalitie, pada penerbangan nasional.

Baca Juga:
Pesawat Trigana Air Keluar Asap Tebal di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

"Tidak lama lagi, ICAO akan melakukan audit, diantaranya ada target zero fatalities, maka semua perlu  berkolaborasi dalam pemenuhan audit ini dan sekaligus sebagai langkah untuk membudayakan keselamatan penerbangan," katanya.

Kristi mengemukakan, tahun 2022 juga dilaksanakan FGD serupa yang menghasilkan beberapa komitmen bersama dan rekomendasi terhadap seluruh pemangku kepentingan di wilayah Papua yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 7 Tahun 2022 tentang Peningkatan Keselamatan Penerbangan.

Menindaklanjuti SE tersebut dan berdasarkan data serta laporan kejadian yang terjadi di wilayah Papua, maka pada FGD ini perlu dilakukan evaluasi yang lebih detail tentang kendala operasional di wilayah Papua demi terciptanya keselamatan penerbangan.

"Perlu sinergi dan kolaborasi antara Ditjen Hubud sebagai regulator dan seluruh stakeholder penerbangan dalam mencari solusi atas hal-hal yang menjadi kendala di lapangan, serta mengevaluasi apa saja yang harus dan yang belum dilakukan," ucapnya.

Kristi menambahkan mengingat kondisi geografis Papua yang didominasi pegunungan, maka transportasi udara berperan penting sebagai moda transportasi untuk menjangkau seluruh  wilayah di Papua atau wilayah terdepan, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP). 

"Jaminan keselamatan Penerbangan tentunya menjadi hal yang paling mendasar dan utama," ungkapnya. 

Adapun hasil dari pertemuan FGD ini nantinya, akan disusun sebuah dokumen yang disepakati bersama  tentang langkah-langkah yang harus dilakukan dan ditindaklanjuti sebagai komitmen bersama.

"Saya harap, apa yang menjadi komitmen kita bersama agar ditaati, sehingga keselamatan penerbangan di Papua terpenuhi," tutup Kristi. (omy)