Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tingkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak di bidang kepelabuhanan, sekaligus mengembangkan aspek kepelabuhanan lebih optimal, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Pusat Kajian Sumber daya Pesisir dan Lautan IPB (PKSPL IPB) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Ahli Kepelabuhanan Angkatan 44.
"Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun SDM berkualitas bidang transportasi laut, khususnya dalam konteks kepelabuhanan. Kami sangat berharap melalui program ini, kita dapat menciptakan sistem kepelabuhanan yang handal, berdaya saing, dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan zaman," urai Kasubdit pemanduan dan penundaan kapal Direktorat kepelabuhanan Perhubungan Laut, Capt. Renaldo Syukri, Senin (18/9/2023).
Baca Juga:
Optimalkan Sosmed, Ditjen Hubla Gelar Bimtek SMRT di Gorontalo
Acara dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Kepala PKSPL IPB, para tim pengajar diklat ahli kepelabuhanan, pengelola badan usaha pelabuhan, terminal khusus, terminal untuk kepentingan sendiri, serta peserta diklat ahli kepelabuhanan.
Capt. Renaldo menjelaskan diklat ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatur sektor kepelabuhanan, kebijakan telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, yang kemudian mengalami penyempurnaan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015.
Baca Juga:
Gelar Penyuluhan P4GN, BKKP Gandeng BNN
"Selain itu, tidak boleh kita abaikan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan pelaksanaan transformasi di sektor kepelabuhanan," ungkapnya.
Transformasi ini mencakup perubahan kebijakan dan reformasi yang bertujuan menciptakan efisiensi penyelenggaraan pelabuhan secara nasional, meningkatkan kompetensi yang mendukung produktivitas dan menghindari monopoli, membuka peluang investasi untuk semua pihak, pemisahan fungsi regulator dan operator, serta memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan pelabuhan serta penyederhanaan perizinan.
Baca Juga:
Ditjen Hubla Bangun Rumah Dinas Pejabat Eselon II
"Kami sadar elemen SDM menjadi faktor paling penting dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan visi poros maritim dan transformasi di bidang kepelabuhanan. Kami yakin sebagai salah satu lembaga pendidikan berbasis pengembangan maritim, akan terus berperan dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia transportasi laut yang berkualitas, terutama di bidang kepelabuhanan, demi memastikan sistem kepelabuhanan yang andal dan efisien," pungkas dia. (omy)