Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Srikandi PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) bertambah lagi di jajaran direksi setelah menerima pergantian anggota dewan direksi.
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-262/MBU/09/2023 tanggal 21 September 2023 tentang Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelni.
Baca Juga:
Pelni Sahkan Penggunaan Logo dan Tagline Baru di KM Kelud
Ya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham menyampaikan pengangkatan tersebut secara virtual melalui sambungan aplikasi Zoom Meeting, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
SK pengangangkatan anggota direksi PELNI yang baru disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik Kementerian BUMN Desty Arlaini.
Melalui surat keputusan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Nuraini Dessy W. sebagai Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni (Persero).
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Opik Taupik menyampaikan, Nuraini Dessy atau akrab disapa Dessy merupakan pejabat karir di Pelni dengan posisi terakhir sebagai Vice President.
"Dessy merupakan salah satu srikandi terbaik Pelni dan manajemen yakin beliau dapat meneruskan dan mendukung pelaksanaan program kerja yang sedang berjalan dan menghadirkan inovasi dan transformasi baru khususnya dalam bisnis angkutan penumpang Pelni," jelasnya.
Bergabungnya Dessy dalam jajaran Direksi saat ini, menurutnya, maka menambah jumlah pimpinan perempuan yang duduk di level tertinggi Pelni.
Berikut adalah jajaran Dewan Direksi PT Pelni saat ini:
Direktur Utama: Tri Andayani
Direktur SDM & Umum: Rainoc
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Anik Hidayati
Direktur Usaha Angkutan Penumpang: Nuraini Dessy W.
Direktur Usaha Angkutan Barang & Tol Laut: Yossianis Marciano
Direktur Armada & Teknik: Robert MP Sinaga
Susunan Dewan Komisaris PT Pelni saat ini:
Komisaris Utama: Ali Masykur Musa
Komisaris: Faturohman
Komisaris: Wahju Adji Henpriarsono
Komisaris: Raden Suhartono
Komisaris: Eddy Susanto Soepadmo
Komisaris Independen: Kristia Budiyarto. (omy)