Kemenhub Dukung Upaya Swasembada Daging Nasional Melalui Angkutan Kapal Ternak

  • Oleh : Naomy

Kamis, 26/Okt/2023 19:17 WIB
Rakornis Angkutan Ternak Rakornis Angkutan Ternak

 

BANDUNG (BeritaTrans.com) -  Mendukung upaya swasembada daging nasional, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Angkutan Khusus Ternak. 

Baca Juga:
Digitalisasi Pelayanan, Pelabuhan Cirebon Go Live STID dan SIMON TKBM

Kali ini mengusung tema "Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Regularitas Layanan Angkutan Khusus Ternak yang Ekonomis, Efektif dan Efisien." 

"Rakornis ini bertujuan memastikan keberlanjutan layanan Angkutan Laut Khusus Ternak yang ekonomis, efektif, dan efisien," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi di Bandung, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga:
Kembangkan Pelabuhan Patimban, Menhub Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi

Dia mengungkapkan, selama beberapa tahun terakhir, Angkutan Laut Khusus Ternak mengalami pertumbuhan yang signifikan, Kemenhub menyediakan enam kapal angkutan laut khusus ternak, hal ini sebagai wujud dalam mendukung program pemerintah dalam swasembada daging nasional. 

Pada tahun 2015, muatan ternak mencapai 353 Sapi, sementara pada tahun 2022, angka ini melonjak menjadi 42.398 ekor.

Baca Juga:
Menhub Dukung Tersus Muara Sampara Menjadi Badan Usaha Pelabuhan

Hingga Oktober 2023, Angkutan Laut Khusus Ternak telah melayani enam trayek dan singgah di 14 pelabuhan, dengan realisasi muatan mencapai 23.600 ekor.

"Kami terus berupaya melakukan inovasi dalam pengembangan dan peningkatan layanan Angkutan Laut Khusus Ternak," imbuhnya.

Capt. Antoni juga mengajak seluruh Kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait untuk meningkatkan sinergitas, komunikasi, dan kolaborasi guna memastikan layanan angkutan laut khusus ternak berjalan ekonomis, efektif, dan efisien serta memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (T3P).

Pihaknya akan terus melakukan evaluasi yang berkesinambungan atas pelaksanaan Angkutan Laut Khusus Ternak. 

Sebagai informasi, hadir dalam Rakornis Kepala Badan Pangan Nasional; Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi; Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM. 

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri; Direktur Jenderal PKH Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal PKH Kementerian Pertanian; Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewan, Badan KarantinaIndonesia. 

Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perhubungan; Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian/Lembaga; Para Kepala Pemerintah Daerah; Para Ketua Umum Asosiasi dan Badan Usaha Pelabuhan; Para Operator Kapal dan Konsultan Angkutan Laut Khusus Ternak. (omy)