Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 17/Nov/2023 19:55 WIB
Foto:istimewa/polri Foto:istimewa/polri

JAKARTA (BeritaTrans.com)- Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. 

 

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Kasi Humas Dan Personel Berprestasi

 

 

Baca Juga:
Polda Metro Jaya: Jika Ada Ormas Paksa Minta THR, Laporkan!

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

"Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Asep, Jumat, 17 November 2023. 

Baca Juga:
Polisi Bagi-Bagi Sembako kepada Pengemudi Ojol Hingga Disabilitas di Jakarta Selatan

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa. 

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi. 

Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka. 

"Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi," tutup Asep.(ahmad)