Ada Tarif Diferensiasi Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Ketapang-Gilimanuk Periode Nataru

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 22/Des/2023 20:33 WIB
Antrean di Pelabuhan Ketapang Antrean di Pelabuhan Ketapang

KETAPANG (BeritaTrans.com) - General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Syamsudin mengatakan, ada penerapan diferensiasi tarif berdasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KM 156 Tahun 2023 tentang Tarif Diferensiasi Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk Jumat (22/12) di Pelabuhan Ketapang. 

Dia mengatakan, sesuai dalam keputusan tersebut bahwa penerapan diferensiasi tarif ini sebagai salah satu upaya yang mendukung peningkatan kelancaran, ketertiban, keamanan, dan keselamatan selama angkutan Nataru, di mana operator penyeberangan akan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasanya. 

Baca Juga:
Bantu Persalinan Penumpang di Kapal Saat Pelayaran menuju Tual, ASDP Apresiasi Nakhoda dan ABK KMP Lobster

”Keputusan adanya diferensiasi tarif ini kami percaya dapat memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran operasional dan pelayanan angkutan penyeberangan selama periode Natal Tahun Baru. Penyesuaian ini juga hanya berlaku selama masa Angkutan Nataru tepatnya untuk pemesanan tiket periode 22 Desember 2023 pukul 18.00 hingga 4 januari 2024 pukul 23.59,” jelasnya, Jumat (22/12/2023).

Adapun besaran tarif diferensiasi Ketapang-Gilimanuk adalah sebesar 13% dari tarif penyeberangan regular. 

Baca Juga:
Sepanjang Libur Lebaran, Penumpang ASDP Naik 3%, Kendaraan 9%

Dia menyatakan bahwa tarif diferensiasi penyeberangan tersebut telah disesuaikan pada e-ticketing system Ferizy, dimana bagi pengguna jasa yang telah memesan tiket sebelum tarif diferensiasi diberlakukan maka dapat tetap melakukan proses check in sebagaimana standar yang berjalan dengan nilai tarif mengikuti tarif lama. 

"Dengan demikian, pengguna jasa tidak perlu melakukan proses top-up untuk kekurangannya karena sudah membeli tiket lebih awal sebelum diferensiasi tarif berlaku," ucapnya.

Baca Juga:
Selama Angleb, ASDP Layani Hingga 4,14 Juta Penumpang di 8 Lintasan

Syamsudin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempersiapkan perjalanan libur periode Nataru dengan kapal ferry mulai dari sekarang karena tiket dapat dipesan mulai H-60 atau 60 hari sebelumnya melalui Aplikasi atau Website Ferizy.

"Pengguna jasa khususnya di lintas Ketapang-Gilimanuk, dapat memesan tiket ferry untuk perjalanan Nataru mulai dari sekarang. Pastikan beli tiket online secara mandiri  hanya di Website Ferizy, Aplikasi Ferizy, atau di mitra resmi ASDP. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan," kata Syamsudin. 

Tarif Diferensiasi Ketapang-Gilimanuk Periode Nataru

Penumpang
-Dewasa : Rp11,600
-Bayi : Rp1,700

Kendaraan
-Gol. I : Rp12,400
-Gol. II : Rp35,100
-Gol. III : Rp51,400
-Gol. IVa : Rp245,000
-Gol. IVb : Rp193,200
-Gol. Va : Rp482,900
-Gol. Vb : Rp327,500
-Gol. VIa : Rp731,600
-Gol. VIb : Rp540,500
-Gol. VII : Rp665,700
-Gol. VIII : Rp936,100
-Gol. IX : Rp1,295,400 (omy)