ASDP Antisipasi Puncak Arus Kedua Jelang Akhir Tahun, Perkuat Layanan Operasional Pelabuhan dan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

  • Oleh : Naomy

Selasa, 26/Des/2023 16:27 WIB
Suasana di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Suasana di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi

KETAPANG (BeritaTrans.com) -  Menghadapi puncak arus kedua Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memaksimalkan layanan operasional di Lintasan Ketapang – Gilimanuk, sebagai pelabuhan kedua tersibuk, yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali.

Berdasarkan Posko Data Cabang Ketapang, ASDP mencatat sebanyak 241.057 orang telah menyeberang dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk dengan lancar, dan aman pada periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 tepatnya H-7 (18/12) pukul 08.00 WIB hingga H (25/12) pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:
ASDP Tingkatkan Keamanan dan Kemudahan Layanan Penyeberangan melalui Digitalisasi Ferizy

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyampaikan, puncak kepadatan arus berangkat Nataru terjadi pada H-2 atau Sabtu (23/12). 

”Terpantau puncak arus pertama untuk penumpang yang menyeberang dari Banyuwangi ke Bali pada arus berangkat Nataru terjadi di Sabtu (23/12) atau H-2 Natal yang mencapai 43.467 orang, sedangkan untuk kendaraan roda dua dan empat puncaknya terjadi pada H-3 dengan total 31.836 unit roda dua serta 32.940 unit kendaraan roda empat,” tuturnya, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga:
Dukung Asian Road Racing Championship 2024, ASDP Bidik Kenaikan Trafik Penumpang 10 Persen

Menurutnya, pergerakan masyarakat pada periode libur Nataru ini alami peningkatan seiring antusiasme masyarakat melakukan perjalanan bersama keluarga dan kerabat, yang juga berbarengan dengan libur anak sekolah. 

"Kami melihat adanya peningkatan signifikan penumpang yang menggunakan kapal feri pada momen libur Natal khususnya para pengendara roda dua dan mobil pribadi yang ingin berlibur dengan keluarga jelang akhir tahun ini," ujar Shelvy.

Baca Juga:
ASDP Resmi Luncurkan Sistem Pembelian Tiket Ferry Online di Rute Bira-Pamatata

Selama Nataru ini, ASDP Cabang Ketapang telah menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk mengadirkan layanan prima bagi masyarakat. 

Tersedia, 57 kapal siap operasi, 792 kapasitas parkir di Pelabuhan Ketapang, dan 659 kapasitas parkir di Pelabuhan Gilimanuk.  

Untuk mengantisipasi puncak arus kedua jelang akhir tahun ini, ASDP telah mempersiapkan sejumlah strategi dan juga berkoordinasi aktif baik dengan BPTD selaku regulator dalam penentuan jadwal kapal, dan juga dengan pihak Kepolisian terkait dengan pengaturan lalu lintas jalur dari dan ke pelabuhan, demi menjaga kelancaran, keamanan dan ketertiban.

"Kami telah menyiapkan antisipasi cegah terjadinya antrean kendaraan di dalam pelabuhan, salah satunya dengan adanya screening tiket di area buffer zone, sebagai salah satu upaya delaying system, sehingga kendaraan tidak memadati pelabuhan," urainya. 

Sesuai arahan Kementerian Perhubungan bahwa selama periode Angkutan Nataru, agar penumpang dan kendaraan penumpang mendapatkan prioritas utama dalam layanan.

Sejalan dengan arahan regulator tersebut, ASDP menyiapkan dermaga Bulusan demi mendukung pengalihan layanan bagi truk logistik dengan rute biasa LCM Ketapang menuju Gilimanuk, menjadi dari Bulusan menuju Gilimanuk. 

"Adapun harapannya, dengan pemisahan antara kendaraan penumpang dan barang ini dapat meningkatkan kualitas operasional dan pelayanan di Pelabuhan Ketapang," kata Shelvy. 

Selain itu, pengalihan layanan transportasi lintas laut bagi truk listrik juga dialihkan ke Pelabuhan Jangkar (Situbondo) menuju Lembar (NTB). 

Selama periode ini, Pelabuhan Ketapang fokus melayani pengguna kendaraan kecil/pribadi, roda 2 dan bus wisata.

Dukungan Regulator

Sementara itu, sebagai bentuk dukungan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan selama layanan Angkutan Nataru bahwa pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama terkait pembatasan waktu operasional angkutan barang selama arus Nataru 2023/2024 berlangsung. 

Diketahui sebelumnya bahwa upaya pembatasan waktu operasional angkutan barang ini biasa dilakukan seperti saat periode Angkutan Lebaran 2023 lalu, yang biasanya diterapkan pelarangan truk logistik yang pada H-4 s/d H+4. 

“Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, ditetapkan bahwa perlu dilakukan pembatasan operasional angkutan barang dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di ruas jalan non tol pada Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk,” ungkapnya.

SKB Pembatasan Kendaraan Barang Selama Nataru 2023/2024

Jalur Non Tol

22 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
23 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
24 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
26 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
27 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
29 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
30 Desember 2023 05.00 s.d 22.00
1 Januari 2024 05.00 s.d 22.00
2 Januari 2024 05.00 s.d 22.00.  (omy)