Kemenhub Teken Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Aset BLU Kapal Latih

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 30/Janu/2024 11:15 WIB
foto:istimewa/STIP Jakarta foto:istimewa/STIP Jakarta

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Aset BLU Kapal Latih untuk Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis, Senin (29/1/2024).

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selama ini telah menyelenggarakan kegiatan pelayanan publik Kapal Perintis dengan menggunakan kapal milik negara. Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut (PPSDMPL) sebagai Pembina dari UPT yang memiliki kapal latih, ikut berperan aktif dalam pengalihfungsian kapal latih menjadi kapal perintis serta kedepannya ikut aktif dalam memonitoring dan evaluasi berjalannya kegiatan keperintisan oleh UPT di bawah PPSDMPL.

Semoga nih sob dengan adanya pengalihfungsian kapal latih menjadi kapal perintis bermanfaat untuk masyarakat dan tentunya tidak menghilangkan fungsi kapal latih untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menjadi tempat implementasi ilmu taruna/i.(ahmad)

Baca Juga:
Di Hadapan 1.050 Lulusan STIP Jakarta, Plt Kepala BPSDMP Tekankan Pentingnya Kompetensi Diri

Tags :