Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Aset Badan Layanan Umum (BLU) Kapal Latih Untuk Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis di Jakarta, Senin (29/1/2024).
Kerja sama ini bentuk sinergi antarsatuan kerja di lingkungan Kemenhub, yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP), guna pemanfaatan aset BMN kapal latih milik Satker BLU BPSDMP, yang akan segera dimanfaatkan Ditjen Hubla sebagai kapal perintis milik negara.
Baca Juga:
Dukung Asta Cita, di Rakornis Kenavigasian Kemenhub Tetapkan Prioritas Strategis
"Dalam upaya memberikan jaminan bahwa pelayanan publik angkutan laut terus berjalan dan tidak ada kekosongan pelayanan," tutur Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi.
Menurutnya, angkutan laut kapal perintis merupakan salah satu tulang punggung konektivitas transportasi di Indonesia yang terus menjadi fokus utama Ditjen Hubla.
Baca Juga:
Indonesia Gelar Workshop Maritime Single Window di Bali, Hadir Perwakilan 12 Negara
Komitmen meningkatkan layanan ini guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia khususnya di wilayah 3TP (tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan), serta daerah kepulauan yang belum terlayani angkutan laut komersil.
Tentu saja sebagai bukti negara hadir memberikan layanan kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga:
Indonesia dan RRT Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Keselamatan Maritim
“Dengan adanya kerja sama ini maka mobilisasi masyarakat antarpulau, distribusi barang pokok dan penting ke daerah 3TP dapat tetap berjalan tanpa adanya hambatan khususnya dari ketersediaan sarana angkutan laut, ” ungkapnya.
Pada tahun ini, Ditjen Hubla melaksanakan kegiatan penyelenggaraan kapal perintis sebanyak 107 trayek dengan skema penugasan kepada PT Pelni (Persero) sebanyak 30 trayek dan skema pemilihan penyedia jasa lainnya melalui metode e-purchasing melalui media e-katalog sebanyak 77 trayek.
Melalui sistem katalog elektronik yang transparan dan terbuka, lanjutnya, mendorong iklim kompetisi antarpenyedia jasa layanan operator kapal perintis, memeroleh harga layanan yang terbaik, serta mendorong peningkatan kinerja (value for money) dalam pelayanan angkutan laut perintis.
“Dari 107 trayek tersebut, 100 trayek akan dilayani dengan kapal perintis milik negara yang saat ini kondisinya laik laut dan ditambah sejumlah tujuh trayek yang dalam waktu dekat menggunakan kapal yang baru saja dikerjasamakan untuk dimanfaatkan asetnya oleh Ditjen Hubla sebagai kapal perintis milik negara, sehingga pada tahun 2024 ini tidak ada lagi trayek angkutan laut perintis yang dilayani menggunakan kapal barang sebagai kapal utama, semuanya harus menggunakan kapal penumpang,” beber Capt. Antoni.
Dia juga berpesan kepada semua pihak untuk terus berkolaborasi dan mengoptimalkan layanan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut perintis ini.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting mengungkapkan, demi menjamin kesinambungan layanan angkutan laut perintis, penggunaan kapal latih milik BPSDMP ini dilakukan dengan tetap memerhatikan aspek-aspek kelaiklautan dan legalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya juga mengingatkan kepada masing-masing KPA dan PPK angkutan laut perintis untuk dapat segera mengambil langkah-langkah percepatan pemilihan penyedia jasa sehingga layanan pada trayek-trayek angkutan laut perintis yang ditetapkan menggunakan kapal-kapal milik BPSDMP ini dapat segera memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Capt Hendri.
Penandatanganan ini turut dihadiri dan ditandatangani Plt. Kepala BPSDMP, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong, Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara.
Hadir juga Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati, dan Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong selaku ketujuh Pemimpin Satker BLU yang memiliki kapal latih yang baru saja dimanfaatkan asetnya oleh Ditjen Hubla. (omy)