Izin Lahan Tambahan untuk Jalan Tol Sibanceh Diperkirakan Selesai April 2024

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 24/Feb/2024 15:30 WIB
Jalan Tol. (Ilustrasi) Jalan Tol. (Ilustrasi)

BANDA ACEH (BeritaTrans.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar bersama stakeholder tengah mempersiapkan pembebasan lahan terkait pembangunan jalan tol Trans Sumatera ruas Sigli - Banda Aceh (Sibanceh). Jalan tol Sibanceh pengerjaannya saat ini tengah dilaksanakan oleh PT. Hutama Karya.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, menyampaikan bahwa progres Tanah Kas Desa (TKD) sudah disampaikan, dan pihaknya telah melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan berbagai pihak terkait, mulai dari Forkopimcam setempat hingga perangkat gampong. Katanya, tidak ada kendala serius dalam proses pembangunan jalan tol di wilayah Aceh Besar.

"Terkait proses jalan tol di Aceh Besar tidak ada kendala serius. Progres Tanah Kas Desa sudah kita sampaikan, dan kami juga telah melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan semua pihak, mulai Forkopimcam setempat hingga perangkat gampong terkait," ujar Iswanto, pada rapat pembahasan penyelesaian tanah yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (22/2/2024).

Iswanto menyatakan bahwa Aceh Besar memiliki beberapa lahan basah di sektor pertanian. Terkait hal ini, ia menjelaskan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan pertanian provinsi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar yang telah dikeluarkan pada tahun 2022. 

"Aceh Besar siap mendukung dan menyukseskan proses sisa pembangunan jalan tol Sibanceh. Terkait kendala, semuanya telah dilakukan koordinasi dengan masyarakat dan pihak provinsi," tambahnya.

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto, mengingatkan bahwa jalan tol ini merupakan proyek strategis nasional yang dilakukan pengawasan oleh Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejati Aceh.

"Jalan tol ini merupakan proyek strategis nasional dan tentunya proyek nasional itu langsung dilakukan pengawasan oleh Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejati Aceh," ujarnya.

Joko juga memberikan informasi terkait izin tanah, menyebutkan bahwa tanah wakaf telah mendapatkan izin, sementara tanah pribadi masih dalam proses di Jakarta. Diperkirakan penyelesaian izinnya akan dilakukan hingga April 2024. Ia mengajak semua pihak untuk tetap semangat dan bersinergi, karena apa yang dilakukan adalah untuk kepentingan rakyat.

"Sedangkan terkait penambahan lahan seperti tanah wakaf sudah diberikan izinnya, sedangkan tanah pribadi masih dalam proses di Jakarta, dan penyelesaian izinnya sampai April 2024, jadi tetap semangat dan terus bersinergi, karena apa yang kita lakukan ini semuanya untuk rakyat," tutur Joko.

Jalan tol Sibanceh saat ini sudah beroperasi sekitar 49 km, sedangkan panjang totalnya mencapai 74 km mulai dari Padang Tiji hingga Baitussalam. Untuk menyelesaikan ruas jalan tol ini dibutuhkan lahan tambahan, terutama pada seksi 1 Padang Tiji - Seulimuem hingga seksi 6 Kuta Baro - Baitussalam.

Dikatakan pula proses izin sudah dilakukan oleh pihak provinsi, melalui dinas pertanahan provinsi Aceh, dan juga telah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) tim pengawasan ruas jalan tol.(fhm)