Oleh : Fahmi
LAMONGAN (BeritaTrans.com) - Kecelakaan kereta api (KA) terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Kebonsari Lamongan, Sabtu (24/2/2024) malam.
Kereta api tertabrak seorang pemotor yang merupakan pensiunan guru bernama, Faqih (79) warga Desa Sukolilo RT 03 RW 04 Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
Baca Juga:
Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Sepanjang Tahun 2024
Beruntung, Faqih selamat usai tertabrak kereta api. Dia hanya terluka akibat ditabrak Kerata Api KA 77F saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 6841 JBY melintas di tempat kejadian.
Menurut saksi Umar (43) sebelum terjadi kecelakaan, korban yang mengendarai motor seorang diri melintas dari Utara.
Korban sepertinya, saat melintas korban tidak konsen melihat kanan-kiri. Bersamaan itu, melaju KA 77F nomor Lokomotif CC 2039803 dari arah timur ke barat.
Karena jarak yang begitu dekat, kecelakaan tidak terhindarkan. Sepeda motor terserempet KA tersebut.
Baca Juga:
KAI Daop 1 Jakarta dan Polisi Metro Jaya Galar Sosialisasi dan Penindakan Pelanggar Perlintasan KA
Korban terpelanting lepas dari motornya. Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka pada kaki dan tangan serta sepeda motor yang dikendarai korban rusak.
"Perlintasan di Kebonsari memang tanpa palang pintu dan sudah sering terjadi kecelakaan," kata Umar.
Kapolsek Sukodadi, AKP M. Lazib mengatakan, insiden di perlintasan Kebonsari tanpa palang pintu terjadi sekitar pukul 19.55 WIB.
Pada kejadian itu korban mengalami luka di bagian kaki. "Kejadiannya, motor yang dikendarai korban terserempet," katanya
Malam itu juga korban dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (Fhm)