Penumpang Kapal Pesiar yang Bersandar di Bali Dikenakan Biaya Retribusi Turis Asing

  • Oleh : Fahmi

Senin, 26/Feb/2024 06:56 WIB
Kapal pesiar MV Azamara Journey sempat bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali. Para penumpang cruise yang baru datang dari Australia itu langsung dikenakan retribusi atau pungutan turis asing yang masuk ke Bali. Kapal pesiar MV Azamara Journey sempat bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali. Para penumpang cruise yang baru datang dari Australia itu langsung dikenakan retribusi atau pungutan turis asing yang masuk ke Bali.

BALI (BeritaTrans.com) - Penumpang kapal pesiar yang bersandar di Pulau Dewata dikutipin sejumlah biaya. Pungutan turis asing itu ternyata tak hanya menyasar traveler yang masuk dari bandara saja. 

Para pelancong tersebut yang turun kapal dan akan menikmati jalan-jalan di pulau tersebut dikenakan tarif retribusi oleh Pemerintah Provinsi Bali langsung. 

Baca Juga:
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Sambut Kedatangan Kapal Pesiar MS Viking Orion

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menjelaskan khusus untuk wisman yang datang ke Pelabuhan Benoa, pembayaran retribusi melibatkan agensi kapal pesiar. Menurutnya jika pembayaran dilakukan melalui konter, tidak efektif karena menyita waktu penumpang kapal pesiar yang hanya memiliki waktu singkat.

"Wisatawan kapal pesiar ini tidak memiliki waktu yang banyak, turun saat tiba dan kembali ke kapal pada sore harinya. Sehingga dengan bantuan ship agent (agensi kapal) untuk melakukan identifikasi wisman yang turun, dan kemudian dilakukan pungutan, tentu hal ini akan memudahkan berjalannya layanan pungutan wisatawan bagi wisatawan yang datang dan berlibur ke Bali,” jelas Dewa Indra dari siaran pers, Ahad (25/2/2024). 

Baca Juga:
Kapal Pesiar Ocean Explorer Angkut 206 Penumpang Serta Kru Kandas di Greenland

Kapal pesiar MV Azamara Journey sempat bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali. Para penumpang cruise yang baru datang dari Australia itu langsung dikenakan retribusi atau pungutan turis asing yang masuk ke Bali.

Kapal pesiar ini baru saja datang dari Perth dengan membawakan 375 penumpang dan 390 kru. Kedatangan mereka disambut langsung oleh jajaran pejabat di Pemprov Bali hingga stakeholder pariwisata, siang tadi.

Baca Juga:
Kapal Pesiar Berukuran 5 Kali Lebih Besar dari Titanic Siap Berlayar pada 2024

Dewa Indra menyebut pungutan wisman tidak boleh mengganggu perjalalanan wisman, sehingga skema pembayaran harus diatur dengan tepat. Apalagi untuk wisman yang memiliki waktu singkat seperti wisman yang datang dengan kapal pesiar, berbeda dengan wisman yang datang dari Bandara yang biasanya menyiapkan masa tinggal yang lebih lama di Pulau Dewata. 

Pemerintah memang menyediakan sejumlah opsi pembayaran retribusi yang bisa diakses wisatawan. Dengan aplikasi Love Bali, wisman sudah bisa melakukan pembayaran sebelum terbang ke Bali atau ketika masih berada di negara asalnya, agen perjalanan juga dilibatkan untuk membantu wisman melakukan pembayaran. 

Selain itu, konter khusus juga disediakan di Bandara Ngurah Rai. wisman akan diarahkan untuk mengunduh portal lovebali.baliprov.go.id dan di lokasi end point yang sudah terdaftar serta terminal kedatangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan Pelabuhan Benoa, Denpasar. Wisatawan mancanegara akan diminta untuk melengkapi identitas diri seperti nomor paspor, nama, alamat email, hingga tanggal kedatangan ke Bali.

Selain melalui dua lokasi itu, pembayaran pungutan juga bisa dilaksanakan di end point seperti hotel, dan daya tarik wisata. Instrumen pembayaran non tunai pungutan wisman itu yakni dengan kartu kredit dan kartu debit yang saat ini ada empat jaringan pembayaran (principle) internasional yakni Mastercard, Visa, American Express dan JCB.

Hal yang sama juga dilakukan pada turis asing yang berkunjung ke Bali melalui Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng, Bali. Hanya saja, kata Made Indra, kebanyakan dari penumpang kapal pesiar datangnya dari Pelabuhan Benoa baru ke Pelabuhan Celukan Bawang.

"Kalau yang datang dari sini (Pelabuhan Benoa) prinsip pungutan wisatawan ini kan untuk sekali mereka datang ke Bali sampai mereka pulang. Jadi, kalau cruise itu datangnya dari sini ke Pelabuhan Celukan Bawang maka tidak dihitung lagi," jelasnya.

Namun, apabila kapal pesiar datang langsung ke Pelabuhan Celukan Bawang tanpa ke Pelabuhan Benoa maka akan dikenakan retribusi pariwisata.(fhm)