Warga Aceh Tamiang Diduga Tertipu Investasi Online Bodong, Kapolsek Kota Kualasimpang Imbau Jangan Langsung Percaya!

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 27/Feb/2024 17:15 WIB
Warga memenuhi tempat yang diduga menjadi tempat usaha terduga pelaku investasi online bodong di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, pada Senin (27/2/2024). Kapolsek Kota Kualasimpang Amril mengatakan pihaknya belum menerima pelaporan warga terduga yang menjadi korban hingga selasa pagi. Warga memenuhi tempat yang diduga menjadi tempat usaha terduga pelaku investasi online bodong di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, pada Senin (27/2/2024). Kapolsek Kota Kualasimpang Amril mengatakan pihaknya belum menerima pelaporan warga terduga yang menjadi korban hingga selasa pagi.

ACEH TAMIANG (BeritaTrans.com) - Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kota Kualasimpang, Amril mengimbau warga untuk tidak langsung percaya terhadap modus kejahatan di media sosial.

Sebelumnya diberitakan, ratusan orang di Kabupaten Aceh Tamiang diduga tertipu Investasi Online bernama BBH. Kerugian dari investasi diduga abal-abal itu pun mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Amril, pada Selasa (27/2/2024) pagi, mengatakan pihaknya belum menerima pelaporan dari terduga korban atau pihak yang dirugikan. 

"Tadi malam (Senin, 26/2/2024), Tim Anggota Sabara sudah melihat kondisi di Bukit Tempurung itu, dengan mengkondusifkan situasi. Memang ada yang katanya terkena tipu, ada juga warga, karena pada ribut-ribut makanya ramai ngumpul di situ, terduga pelaku terduga juga tidak ada," ujar Amril kepada wartawan, di Kantor Kapolsek Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, Selasa (27/2/2024). 

Amril juga menjelaskan Timnya berada di sana hingga sampai masa bubar dan kondusif demi keamanan. Pihaknya juga tidak ingin ada keributan apalagi di tengah masa sehabis pemilu ini.

Dia menjelaskan adapun yang mencoba mendatangi terduga pelaku berasal dari kecamatan lain yang ada di Aceh Tamiang selain Kota Kualasimpang. Adapun total kerugian dari penipuan per orang dikatakannya mulai dari Rp10 juta hingga Rp40 juta.

Amril menekankan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polres untuk mengusut kejadian ini. Apalagi penanganan kasus penipuan online ini membutuhkan alat khusus dan.

"Memang di sini belum ada pelaporan. Kalau ada kita arahkan dan akan kordinasi dengan Polres guga penyidikan, karena alatnya lebih lengkap di sana," kata Amril.

Amril juga belum bisa memastikan apa penyebab dan kronologi para warga menjadi korban penipuan investasi bodong tersebut.

Dia juga mengimbau kepada warga untuk tidak langsung percaya dengan iming-iming penghasilan instan telebih di era media sosial saat ini. Dia mengajak masyarakat untuk telebih dahulu mencari informasi lebih dahulu.

"Memang online-online ini berbahaya, jangan sampai dikuti. Kami sering selalu sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal apa saja. Kalau ada informasi aneh yang tidak biasa melalui WA misalnya jangan langsung dibuka nanti takutnya HP bisa diretas. Lebih baik mencari tahu terlebih dahulu," ujar mantan Kapolsek Babahrot, Abdia tersebut. 

Sebelumnya, ratusan orang di Kabupaten Aceh Tamiang diduga tertipu Investasi Online bernama BBH. Kerugian dari investasi diduga abal-abal itu pun mencapai ratusan juta rupiah.

Pada Senin (26/2/2024) malam, terlihat banyak warga yang ingin mendatangi seorang pria berinisial H di lapak dia berusaha di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang. (fhm)