Tarif Promo LRT Jabodebek Berakhir 29 Ferbruari, Ke Depan Bagaimana?

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 27/Feb/2024 22:02 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) buka suara terkait rencana penerapan skema tarif untuk LRT Jabodebek. 

Adapun, masa berlaku tarif promo LRT Jabodebek yang saat ini berlaku akan berakhir pada 29 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga:
LRT Jabodebek Terapkan Tarif Baru bagi Pengguna Tap In dan Tap Out di Stasiun yang Sama, Pakai Ketentuan Waktu

Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono menuturkan, penetapan tarif moda ini ada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurutnya, skema tarif untuk Maret mendatang saat ini tengah dibahas oleh Kemenhub dan pihak terkait.

Baca Juga:
Penumpang LRT Jabodebek Meningkat, hingga Juli Terlayani Lebih 8 Juta Orang

"Domainnya ada di Kemenhub [penetapan tarif LRT Jabodebek], kami tidak akan melangkahi," kata Mahendro saat dikonfirmasi, dikutip Ahad (25/2/2024).

Mahendro memastikan, KAI turut dilibatkan dalam rencana penetapan skema tarif anyar untuk LRT Jabodebek. Dia mengatakan, Kemenhub serta stakeholder terkait melakukan analisa dan evaluasi terkait penentuan skema tarif yang akan diberlakukan Maret mendatang.

Baca Juga:
Juli 2024: LRT Jabodebek Beroperasi Sebanyak 336 Perjalanan Per Hari

"Kami juga intensif melakukan koordinasi dengan Kemenhub selaku regulator," katanya

Sebagai informasi, skema tarif LRT Jabodebek yang saat ini berlaku menggunakan skema tarif dinamis atau dynamic pricing yang telah diberlakukan sejak 1 Desember 2023.

Skema ini membedakan tarif yang dikenakan kepada penumpang berdasarkan jam sibuk
(peak houn) dan nonsibuk (offpeak hour).

Berdasarkan informasi pada akun Instagram LRT Jabodebek, @lrt_jabodebek, yang diakses Ahad  (25/2/2024), Tarif LRT pada hari kerja (Senin-Jumat) pada jam sibuk adalah sebesar Rp3.000 untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp20.000.

Adapun, periode waktu jam sibuk atau peak hours ditetapkan pada pukul 06.00 WIB- 08.59 WIB dan mulai pukul 16.00-19.59 WIB.

Selanjutnya, tarif jam nonsibuk atau off peak hours pada hari kerja dipatok Rp3.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal sebesar Rp10.000.

Waktu jam nonsibuk pada hari kerja ditetapkan pada awal jam operasi hingga pukul 05.59, kemudian pukul 09.00-15.59 WIB, serta pukul 19.00 hingga akhir jam operasi LRT.

Sementara itu, tarif pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional adalah sebesar Rp3.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal Rp10.000. Adapun, pengenaan skema tarif dilakukan berdasarkan jam tap-in penumpang di stasiun.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya dan stakeholder terkait tengah mengevaluasi penerapan tarif promo yang sudah diberlakukan sejak 1 Desember 2023.

Dia menuturkan, rencananya skema tarif LRT Jabodebek akan kembali ke ketetapan sebelumnya yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No 67/ 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik, dengan pembatasan hingga tarif tertentu.

"Kemungkinan akan kembali ke pembatasan maksimal senilai tertentu sesuai Kepmenhub yang ada," kata Adita.(fhm)