Jelang Sidang IMO MEPC ke-81, Kemenhub Pimpin Persiapan Delegasi Indonesia

  • Oleh : Naomy

Senin, 04/Mar/2024 18:02 WIB
Persiapan jelang sidang IMO MEPC ke-81 Persiapan jelang sidang IMO MEPC ke-81


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mulai persiapan menyambut Sidang Komite Perlindungan Lingkungan Laut (Marine Environment Protection Committee) ke-81. 

Persiapan meliputi penyiapan posisi delegasi Republik Indonesia yang akan mengikuti sidang dan akan berlangsung di kantor pusat International Maritime Organization (IMO) di London, Inggris Raya, pada 18 sampai 22 Maret 2024.

Baca Juga:
Indonesia Paparkan INSW di Sidang FAL ke-48 di Markas Besar IMO

Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Dirkapel) Hartanto mengatakan, selain penyiapan posisi delegasi RI, kegiatan ini juga bertujuan membahas berbagai usulan dari negara anggota IMO berkaitan dengan perlindungan lingkungan maritim.

“Selama ini Indonesia senantiasa memanfaatkan forum MEPC dalam kapasitasnya tidak hanya sebagai negara anggota, tetapi juga statusnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak,” tutur Hartanto di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan 6 Jenazah ABK Kecelakan Kapal Keoyoung Sun di Perairan Jepang

Sidang MEPC ke-81 ini akan membahas 10 agenda utama, yaitu: Consideration and adoption of amendments to mandatory instruments; Harmful aquatic organisms in ballast water; Air pollution prevention; Energy efficiency of ships; Reduction of green-house gas emissions from ships.

Selanjutnya Follow-up work emanating from the Action Plan to address marine plastic litter from ships; Pollution prevention and response; Reports of other sub-committees; Identification and protection of Special Areas, Emission Control Areas and Particularly Sensitive Sea Areas; dan Technical cooperation activities for the protection of the marine environment.

Baca Juga:
Selamat dari Kapal Tenggelam di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut Ryan

Dia mengungkapkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengamanatkan setiap negara untuk menegakkan kedaulatan di wilayah perairannya.

“Penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan tidak hanya di lingkungan Kemenhub, tetapi juga kementerian dan lembaga lainnya yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya,” imbuhnya.

Hartanto berharap seluruh peserta dapat proaktif dan memberikan masukan yang akan menjadi bekal bagi delegasi Indonesia yang akan hadir dalam sidang MEPC ke-81. (omy)