KKP-USAID Dukung Peran Perempuan dan Disabilitas Wujudkan Inklusivitas Ekonomi Biru

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 20/Mar/2024 19:14 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama US Agency for International Development (USAID) berkolaborasi menyokong peran perempuan dan disabilitas untuk ambil bagian dalam implementasi program ekonomi biru.
 
Keterlibatan tersebut bertujuan mewujudkan pelaksanaan program ekonomi biru yang inklusif bagi semua kalangan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.

"Pengarus-utamaan gender menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi kebijakan ekonomi biru yang inklusif," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat membuka Pertemuan Nasional Keseteraan Gender, Disabilitas, dan Iklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga:
Cari Pembiayaan Alternatif, KKP Buka Skema Kerja Sama untuk Program Ekonomi Biru

Pertemuan bertema "Inspiring Inclusion" itu mempertemukan pejabat pemerintah, pemangku kepentingan perikanan, dan mitra pembangunan untuk membahas strategi pemberdayaan perempuan dan kelompok marjinal di sektor kelautan dan perikanan.

Menteri Trenggono memaparkan, program ekonomi biru KKP meliputi perluasan kawasan konservasi, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya laut pesisir, dan darat yang berkelajutan, pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir, dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipatif nelayan.  

Baca Juga:
Badan Pangan Dunia Optimistis dengan Masa Depan Sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia

Berdasarkan data satudata KKP, jumlah perempuan yang berprofesi sebagai pelaku usaha perikanan baik nelayan, pemasar antar pelabuhan, pemasar ikan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, dan petambak garam sebanyak 148.221 orang dari total pelaku usaha perikanan yang terdata sebanyak 1.449.681 orang. 

Menyadari perlunya peningkatan peran perempuan dan disabilitas dalam sektor kelautan dan perikanan, KKP mengambil sejumlah langkah, dari mulai penetapan kebijakan, program kerja, hingga peningkatan anggaran untuk kegiatan pengarusutamaan gender.

Baca Juga:
KKP Kerja Sama dengan Kementerian Lembaga dan Perguruan Tinggi Implementasikan Program Ekonomi Biru

Penetapan kebijakan diantaranya menerbitkan Permen KP No. 51 Tahun 2016, Permen KP No 43 Tahun 2023, dan Kepmen KP No. 84 Tahun 2020. Kemudian melibatkan perempuan dan disabilitas dalam program pembangunan kampung nelayan modern dan kampung perikanan budidaya, memberikan fasilitas pendidikan gratis kepada anak pelaku utama perikanan seperti nelayan, pembudidaya, dan petambak garam, pengolah dan pemasar.

KKP juga memberikan pelatihan penangkapan ikan, budidaya ikan dan pengolahan ikan bagi kelompok disabilitas dan kelompok perempuan. Lalu mefasilitasi kemudahan akses permodalan, hingga bantuan
sarana budidaya, penangkapan ikan, dan pengolahan hasil perikanan. 

"KKP telah mengalokasikan anggaran pengarusutamaan gender yang terus meningkat setiap tahunnya dari Rp288 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp662 miliar pada tahun 2024," beber Menteri Trenggono.

Sementara itu, Wakil Direktur USAID Indonesia, Erin Nicholson mengatakan, pemberdayaan perempuan adalah tujuan pembangunan inti dari USAID yang menjadi dasar untuk merealisasikan pemenuhan hak asasi manusia, dan kunci untuk memenuhi hasil pembangunan USAID. 

"Ketika perempuan berbuat lebih baik, negara menjadi lebih baik, masyarakat menjadi lebih baik, dan keluarga menjadi lebih baik," kata Erin Nicholson.

Lebih jauh dia mengatakan, partisipasi ekonomi perempuan merupakan bagian utama untuk mencapai keamanan dan stabilitas yang lebih besar di seluruh dunia. USAID Indonesia, melalui USAID Bersama Kelola Perikanan (Ber-IKAN), memberdayakan perempuan untuk menjadi agen peningkatan ekonomi dan pendukung perikanan berkelanjutan untuk mendorong upaya bersama menuju pembangunan masa depan yang lebih berkelanjutan dan inklusif dalam mendukung ekonomi biru.

USAID Ber-IKAN mengintegrasikan pendekatan GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial) ke dalam kebijakan perikanan, memfasilitasi pendampingan tatap muka bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendorong terbentuknya para agen perubahan kesetaraan gender di tingkat akar rumput, serta membantu perempuan dan kelompok marjinal untuk memanfaatkan kesempatan dalam menyuarakan perspektif mereka di komite pengelolaan bersama perikanan. 

"Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai seruan untuk bertindak, katalis untuk perubahan, dan titik balik menuju masa depan perikanan dan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan," pungkas Nicholson.

Sebagai informasi, pada Pertemuan Nasional Keseteraan Gender, Disabilitas, dan Iklusi Sosial sekaligus diluncurkan logo Pengarusutamaan Gender terbaru dari KKP. Logo tersebut melambangkan komitmen berkelanjutan KKP terhadap kesetaraan gender.