Oleh : Redaksi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Untuk melayani pemudik yang menggunakan mobil listrik, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 25 titik. SPKLU tersebar di sepanjang jalan Tol Trans Jawa.
“Jasa Marga juga mendukung program percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai dengan menyediakan SPKLU di 25 titik rest area, bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 17 titik,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dikutip dari Antara, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Penerapan Sistem One Way Arus Mudik di Tol Trans Jawa Diperpanjang
Sebanyak 25 titik SPKLU yang disiapkan ini tersebar di dua SPKLU di Tol Jagorawi, satu di Tol Jakarta-Tangerang, tiga di Tol Jakarta-Cikampek, dua di Tol Cipularang, dua di Tol Palikanci, tiga di Tol Batang-Semarang, satu di Tol Semarang-Solo, 6 di Tol Solo-Ngawi, empat di Tol Ngawi-Kertosono, dan satu di Tol Surabaya-Mojokerto.
"Jadi sebenarnya bisa dicoba untuk pengguna kendaraan listrik yang ingin melakukan perjalanan mudik maupun balik bisa direncanakan, ada titik-titiknya tersebar mulai dari Jakarta sampai dengan Surabaya," katanya.
Baca Juga:
PLN Tambah 13 Titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Jalan Tol Sumatra
Menurut dia, saat ini sudah banyak pengguna jalan tol yang semakin ke sini semakin menggunakan SPKLU, karena dari sisi pengguna mobil listriknya pun semakin banyak dan mulai berani untuk bisa melakukan perjalanan lebih jauh menggunakan jalan tol.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyambut positif inisiatif Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bersama mitra terkait mengenai SPKLU di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol untuk pemudik dengan mobil listrik.
Baca Juga:
Lokasi Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listik di Rest Area Tol saat Lebaran
Kehadiran charging point atau SPKLU di jalan tol ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR untuk mendorong terbentuknya ekosistem mobil hemat energi dan ramah lingkungan yang lebih baik.
Penyediaan SPKLU ini dilakukan mengingat jumlah mobil listrik yang telah meningkat cukup signifikan di Indonesia.
Berdasarkan laporan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik di Indonesia sebanyak 15.437 unit sepanjang 2022. Jumlahnya melesat 383,46 persen dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 3.193 unit.
(Fhm)