Baksos Ramadhan Presisi Polda Metro Jaya Polsek Kawasan Kalibaru

  • Oleh : Ahmad

Senin, 08/Apr/2024 18:45 WIB
Foto:istimewa/polrespelabuhantanjungpriok Foto:istimewa/polrespelabuhantanjungpriok

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam semangat kepedulian sosial dan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, Polsek Kawasan Kalibaru di bawah pimpinan Plt. Kapolsek AKP Devi Yanuarto, S.H., menggelar acara Bakti Sosial Ramadhan Presisi yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada anak yatim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan serta menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H/2024.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah anak yatim dari berbagai kalangan di wilayah Kawasan Kalibaru. Para peserta baksos disambut dengan hangat oleh para petugas kepolisian.

Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengamanan Hari Buruh Internasional 2024

"Kami merasa terhormat dapat berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim di bulan yang penuh berkah ini. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban mereka dan membawa kebahagiaan di hari yang istimewa ini," ujar Plt. Kapolsek AKP Devi Yanuarto.

Selain memberikan bantuan secara materiil, acara tersebut juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan doa bersama yang bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan dan semangat berbagi di antara para peserta.

Baca Juga:
Di Jumat Curhat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Silaturahmi dengan Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa

"Ini adalah salah satu wujud kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang membutuhkan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk senantiasa peduli dan berbagi kasih dalam menjalani kehidupan ini," tambah AKP Devi Yanuarto.

Baksos Ramadhan Presisi Polda Metro Jaya yang digelar oleh Polsek Kawasan Kalibaru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi anak yatim serta menjadi momentum untuk mempererat tali bh silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.(ahmad) 

Baca Juga:
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Pesepeda Motor Mogok