Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Lintas Panjang - Ciwandan Akan Dioperasikan

  • Oleh : Naomy

Kamis, 11/Apr/2024 21:51 WIB
Suasana Pelabuhan penyeberangan Suasana Pelabuhan penyeberangan


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mengantisipasi kepadatan arus balik, menjamin keamanan, keselamatan dan kelancaran pelaksanaan angkutan penyeberangan pada periode arus balik angkutan lebaran tahun 2024/1445 H, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoperasikan Pelabuhan Panjang - Ciwandan untuk membantu mengurai kepadatan pada lintasan Bakauheni - Merak.

Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (TSDP) Lilik Handoyo menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk mengoperasikan KMP. Panorama Nusantara, KMP. ALS Elvina dan KMP. Amadea pada lintas Panjang – Ciwandan.

Baca Juga:
Puncak Arus Balik, Pemerintah Tambah Jumlah Perjalanan Kapal dan Kapasitas Rute Panjang-Ciwandan

"Kami telah meminta PT ASDP untuk bisa mengoperasikan tiga kapal penyeberangan di lintas Panjang - Ciwandan. Pelayanan masing-masing kapal satu trip per hari dan beroperasi mulai 12 April sampai dengan 18 April 2024," ungkap Lilik di Jakarta, Kamis (11/4/2024). 

Dia menuturkan, pelayanan
pada lintas Panjang – Ciwandan diperuntukkan
bagi kendaraan R2 (sepeda motor) dan R4
(Kendaraan Kecil) dengan dilakukan pembatasan
kuota. Pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Ferizy secara online.

Baca Juga:
Pastikan Kelancaran Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal Rute Panjang-Ciwandan 12-18 April 2024

"Penjadwalan kapal tetap dilakukan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) berkoordinasi dengan KSOP Banten untuk pelaksanaan pengoperasian," ujarnya.

Adapun, untuk lintasan Merak - Bakauheni dan sebaliknya akan diutamakan pengoperasian kapal-kapal besar sehingga bisa lebih banyak mengangkut para pemudik pada arus balik.

Baca Juga:
Arus Balik Dimulai, Pelabuhan Panjang Layani Perdana Pemudik Menuju Ciwandan dengan 3 Kapal

Sama seperti saat arus mudik, akan dilakukan juga Delaying System dan Buffer Zone untuk dilakukan screening kepada pengguna jasa yang belum memiliki tiket dan muatan.

"Sementara itu, tiket penyeberangan untuk kendaraan golongan VII, VIII dan IX tetap tidak dilayani di sistem eticketing aplikasi Ferizy, namun dialihkan melalui pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu," katanya.

Dia berharap, dengan adanya pengaturan tersebut dapat mengurangi kepadatan dan memperlancar arus lalu lintas menuju Pelabuhan di momen arus balik. (omy)