Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pastikan akan membersnras praktik travel gelap yang masih berkeliaran, utamanya saat musim liburan, seperti periode libur lebaran tahun ini.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyinggung kecelakaan saat mudik lebaran yang setelah ditelusuri melibatkan travel gelap.
Baca Juga:
Segera Launching 90 Bus Listrik, DAMRI Gelar Doa Bersama
"Penindakan terkait travel ilegal ini harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan sejumlah pihak, salah satunya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri," ujar Menhub, Jumat (19/4/2024).
"Kita harus sistematis, tidak hanya pada saat Lebaran kita tindak, tetapi dari sekarang juga dilakukan penegakan hukum kepada angkutan ilegal dan digunakan secara berlebihan."
Baca Juga:
Kemenhub, Korlantas Polri, dan KemenPU Sepakati Atur Lalu Lintas Saat Libur Nataru
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menambahkan, kendaraan jenis Daihatsu GranMax yang terlibat dalam kecelakaan di KM 58 tersebut merupakan sewaan tangan ketiga.
"Jadi seperti saya menyewakan kendaraan kepada orang lain, kemudian orang itu menyewakan lagi ke pihak lain, sehingga, ini tidak terjamin jam kerjanya dan juga dari sisi keselamatannya," ungkap Aan.
Baca Juga:
Djoko Setijowarno: Mudik Gratis Nataru Kurang Tepat Sasaran
Dia menegaskan bahwa penggunaan angkutan tidak resmi alias travel gelap ini menjadi perhatian Kepolisian dan juga Kemenhub.
Aan juga menyebut, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan upaya penegakan hukum kepada oknum-oknum travel gelap ini.
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyatakan, pihaknya terus menerus melakukan pengawasan pada angkutan tak resmi ini.
"Ya kalau angkutan resmi kan berplat kuning, travel gelap ini berplat hitam," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa kendaraan dengan plat hitam yang disewakan secara ilegal memang 'melacak' nya tak semudah pada kendaraan resmi.
Karena, mereka memang dicari dan diminati juga oleh masyarakat pengguna jasa lantaran servisnya yang dijemput dan diantar hingga tujuan akhir.
"Dengan angkutan travel ini penumpang bisa diantar hingga depan pintu (rumah) kalau naik angkutan umum (resmi), turun di terminal dan menyambung naik angkutan lain menuju dekat rumah," kata dia.
Namun begitu Dirjen Hendro bersama jajaran tetap berupaya mengimbau juga kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati saat akan menggunakan angkutan umum.
"Gunakan travel resmi yang terdaftar untuk keselamatan dan keamanan," imbuhnya.
Media Sosial
Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menambahkan, kehadiran travel gelap ini, salah satunya lantaran didukung oleh adanya permintaan dari masyarakat.
"Berdasarkan laporan dari Polri, travel gelap ini menggunakan media sosial untuk mempromosikan jasanya dan menarik pelanggan," ucap Adita.
Kemenhub sebenarnya juga telah melakukan razia travel gelap secara intens dengan menerjunkan PPNS.
Meski demikian, beberapa pelaku praktik ini masih saja ada yang lolos dari pemeriksaan.
Oleh karena itu, dia menyebut Kemenhub bersama pihak terkait lain akan terus meningkatkan razia angkutan gelap. Adita juga meminta masyarakat untuk bijak memilih moda transportasi dan tidak menggunakan angkutan gelap ini.
"Masyarakat juga harus berhati-hati dan jangan memilih yang seperti ini (travel gelap), kendaraan pelat hitam digunakan umum bukan kalangan dekat itu ilegal. Jadi (pemberantasan) harus semua ikut kontribusi," sebut Adita.
Seperti diketahui bersama, kecelakaan di KM 58 menelan korban jiwa 12 orang yang merupakan penumpang travel gelap dari kendaraan Granmax. (omy)