Tempat Ticketing dan Akses Keluar/Masuk Penumpang di Stasiun Medan Dipindahkan Sementara

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 08/Mei/2024 06:37 WIB
Foto/dok.KAI Foto/dok.KAI

MEDAN (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan KA yang menggunakan Stasiun Medan sebagai stasiun keberangkatan maupun pemberhentian menjadi sedikit terganggu. 

Hal tersebut dikarenakan mulai tanggal 3 Mei 2024 lalu, PT KAI Divre I Sumut melakukan penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses masuk-keluar penumpang guna mendukung proses pembangunan overpass yang berada di Jalan Stasiun Kereta Api Medan.

Baca Juga:
Dekat Stasiun Medan ada Pembangunan, Penumpang Kereta Api Diimbau Atur Waktu Keberangkatan

Manager Humas PT KAI Divre I SU, Anwar Solikhin mengatakan penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses masuk-keluar penumpang KA di Stasiun Medan ini merupakan bagian dari peningkatan layanan Stasiun Medan untuk jangka panjang serta dukungan terhadap Pemerintah Kota Medan dalam melakukan pengembangan tata kota guna mengurai kemacetan dan menciptakan transportasi yang terintegrasi di Kota Medan.

"Untuk mendukung pekerjaan tersebut, pihak PT KAI menutup akses pintu masuk penumpang yang berada di depan Lapangan Merdeka untuk kegiatan pekerjaan pembongkaran beberapa fasilitas stasiun seperti kanopi, tangga menuju gedung lantai 2 stasiun serta utilitas lainnya," kata Anwar, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga:
Di Hadapan Menhub, Walkot Bobby Minta Tambahan Stasiun dan Kereta Api

Anwar menambahkan, sebagai alternatifnya, KAI Divre I Sumut mengalihkan akses masuk penumpang melalui pintu masuk dekat Tugu Lokomotif yang juga berada di Jalan Stasiun KA. Selain itu, KAI Divre I Sumut juga memindahkan lokasi layanan penjualan tiket (ticketing counter), layanan pelanggan (customer service) dan layanan mesin check in counter serta pintu boarding yang sebelumnya di lantai 1 pintu masuk stasiun ke lantai 2 gedung Stasiun Medan. 

Sementara itu, untuk pintu masuk-keluar KA Bandara di Jalan Jawa dan pintu keluar di Titi Gantung tidak mengalami penyesuaian dan tetap dapat digunakan penumpang sebagai akses keluar Stasiun Medan. 

Baca Juga:
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta di Sumatera Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Selain melakukan penyesuaian sementara pada akses masuk dan pelayanan ticketing penumpang, KAI Divre I Sumut juga mengimbau kepada pelanggan KA yang sudah melakukan pemesanan tiket agar mengatur waktu keberangkatannya agar tidak terlambat ke stasiun.

"Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan KA untuk mengatur waktu perjalanannnya menuju Stasiun Medan agar tidak tertinggal KA karena adanya penyesuaian ini dan antisipasi pengalihan arus lalu lintas di sekitar Stasiun Medan. Minimal satu jam sebelum keberangkatan KA sudah berada di stasiun," tutup Anwar.(fhm)