Menparekraf Respon Kasus Video WNA Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud

  • Oleh : Naomy

Kamis, 16/Mei/2024 13:41 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno Menparekraf Sandiaga Uno

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan pihaknya sedang menindaklanjuti dan mendalami video warga negara asing (WNA) yang menggelar dugaan ritual bernuansa erotis yang terjadi di Ubud, Gianyar, Bali belum lama ini.

Baca Juga:
Mantap, Keroncong Plesiran Masuk dalam Karisma Event Nusantara

Menparekraf Sandiaga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/5/2024) menyatakan keprihatinannya terhadap praktik-praktik menyimpang di dalam kegiatan kepariwisataan yang menimbulkan rusaknya citra pariwisata berkualitas dan berkelanjutan berbasis adat bermartabat yang dikembangkan di Bali.

“Saya katakan ini perbuatan oknum, karena dari kegiatan kepariwisataan ini dilakukan oleh segelintir atau sebagian kecil. Kami sudah langsung bertindak menginvestigasi, mengevaluasi, dan melakukan rencana aksi,” kata Menparekraf Sandiaga. 

Baca Juga:
Menparekraf Apresiasi Hotel Tentrem Jakarta Tampilkan Keramahtamahan Indonesia

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali, aparat kepolisian, dan imigrasi untuk menindaklanjuti video yang viral di media sosial tersebut. 

Menparekraf sangat mengapresiasi Polda Bali dan Polres Gianyar yang telah bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan imigrasi wilayah Bali dalam melakukan penyelidikan dan menindak tegas dugaan ritual menyimpang tersebut.  

Baca Juga:
Menparekraf Promosikan Potensi Kekayaan Intelektual Indonesia di Depan Anggota WIPO

Sejumlah pemeriksaan dilakukan, baik dari segi keabsahan dokumen keimigrasian (izin tinggal, visa, dan sebagainya), hingga izin kegiatan/keramaian.

Dia memastikan bahwa event dan kegiatan di Bali yang bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisnus dan wisman serta mendorong pergerakan ekonomi, tetap diselenggarakan dengan perizinan yang sesuai norma dan peraturan yang berlaku di Bali.

“Kami berkoordinasi dengan Pemprov Bali juga dengan pihak kepolisian, imigrasi, dengan dukungan teknologi terkini, seperti face recognition, big data, untuk memastikan bahwa event dan kegiatan di Bali ini harus sesuai dengan arsitektur dari pariwisata ke depan yang fokus kepada taksu Bali. Untuk Bali sendiri kita sudah banyak dibantu oleh pemangku adat, oleh bendesa, desa-desa wisata, dan desa adat,” ungkapnya.

Menparekraf berencana akan mengkaji regulasi dan sanksi yang tepat bagi pelaku yang melakukan aksi serupa. 

“Saya baru bertemu dengan Menteri Saudi yang menyampaikan bahwa mereka (para pelaku) juga mengalami pelanggaran regulasi di Saudi dan ke depan untuk pelanggaran tersebut Saudi menerapkan denda yang sangat berat bahkan dilarang masuk Saudi selama 10 tahun. Jadi regulasi seperti itu harus kita mulai kaji sehingga walaupun kita ingin banyak wisatawan datang ke Indonesia yang berkualitas tapi mereka juga tetap menghargai norma tradisi adat istiadat yang berlaku, bukan hanya di Bali tapi di wilayah seluruh nusantara dan kita akan melakukan screening yang lebih ketat,” jabar Menparekraf. 

Dia juga akan menggandeng komunitas dan pegiat wellness event untuk melakukan pengawasan (daily monitoring) secara intensif dan berkelanjutan terhadap munculnya praktik-praktik sejenis. 

“Tentunya kami akan menggandeng komunitas, rencananya akan ada pertemuan dengan seluruh stakeholder untuk membahas ini agar ada semacam monev, daily monev apalagi kita akan menyambut World Water Forum yang akan berlangsung mulai akhir pekan ini selama beberapa hari ke depan,” kata Menparekraf. 

Dia mendorong keterlibatan pemuka adat untuk mengetahui kegiatan usaha di wilayahnya.

“Beberapa tindakan preventif, ke depan ini harus dikoordinasikan dengan Online Single Submission (OSS) dan pemanfaatan villa homestay ini harus betul-betul melibatkan pemangku adat. Kemudian juga agar ini disesuaikan dengan identitas WNA, jenis tegurannya apakah jangka pendek, jangka panjang, apakah ini digunakan untuk digital nomad atau ini jadi tempat usaha,” tutup Menparekraf. (omy)