Pemerintah Beri Kemudahan Operasional Kapal Wisata

  • Oleh : Naomy

Kamis, 16/Mei/2024 20:16 WIB
Rakor di Nusa Dua Bali Rakor di Nusa Dua Bali

 

NUSA DUA (BeritaTrans.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik langkah Menko Marvest Luhut Pandjaitan yang memberikan kemudahan operasional bagi kapal wisata, cruise dan yacht, dari sisi kebijakan dan operasional untuk berlayar di perairan Indonesia.

Baca Juga:
Kembangkan Pelabuhan Patimban, Menhub Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi

"Langkah ini akan berdampak positif bagi pariwisata dan perekonomian Indonesia," kata Menhub di Nusa Dia, Bali, Kamis (16/5/2024).

Pemerintah akan memberi kemudahan bagi cruise dan yacht untuk beroperasi di Indonesia. 

Baca Juga:
Menhub Dukung Tersus Muara Sampara Menjadi Badan Usaha Pelabuhan

Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati pengalaman yang luar biasa menggunakan kapal wisata tersebut di beberapa kota, seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali, hingga Labuan Bajo.

Sementara itu Menko Luhut menyampaikan bahwa berbagai peraturan terkait aktivitas maritim di Indonesia harus diharmonisasi antara kementerian dan lembaga. 

Baca Juga:
Menhub: Optimalkan Peningkatan Layanan Logistik Transportasi Laut Melalui Inaportnet

Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan agar peraturan-peraturan yang ada tidak menyulitkan para pelaku usaha, yang pada akhirnya malah merugikan Indonesia. 

“Jangan membuat aturan yang mempersulit diri kita sendiri. Semua peraturan harus diharmonisasi untuk kepentingan nasional,” jelas Menko Luhut. 

Ke depan, dia juga meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL agar menjamin keamanan kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia. 

Tak hanya itu, Menko Luhut pun meminta agar proses administrasi dan perizinan menjadi paperless agar lebih efisien.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (daring), serta perwakilan dari sejumlah instansi, seperti Bakamla, TNI AL, Bea Cukai, Pelni, Pelindo, hingga Balai Karantina. (omy)