Kemenhub Tegur Garuda, Agar Perbaiki Layanan Haji 2024

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 25/Mei/2024 07:37 WIB
Menhub bersama jemaah haji Menhub bersama jemaah haji

JAKARTA (BeritaTrans.com)  - Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. 

Kemenhub telah menindaktegas Garuda agar segera memperbaiki pelayanannya.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Layani 73 Ribu Penumpang pada Puncak Libur Panjang Idul Adha

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (24/5/2024).

Surat teguran tersebut menurutnya, dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. 

Baca Juga:
Kemenhub Sambut Baik Penerbangan Baru Super Air Jet Rute Surabaya - Berau PP

Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu 10 Juni 2024.

Baca Juga:
Mitigasi Kelancaran Angkutan Haji, Garuda Tambah Operasional 1 Armada

"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas  recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Menhub.

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa (15/5/2024).

"Kami juga meminta Garuda untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT Garuda dengan pemilik pesawat yang disewa," tegas Menhub.

Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024.

"Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya," tutup Menhub. (omy)