Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar Mahkamah Pelayaran dapat menjadi garda terdepan yang konsisten dalam penegakkan hukum maritim di Indonesia.
Baca Juga:
Gelar Penyuluhan P4GN, BKKP Gandeng BNN
Hal ini disampaikan Menhub saat menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) ‘Penguatan Kelembagaan Mahkamah Pelayaran sebagai Peradilan Maritim Saat Ini dan Masa Depan’, di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
“Mahkamah Pelayaran harus melakukan dan berkomitmen untuk menegakkan hukum di dunia maritim. Apalagi kita tahu kegiatan maritim sangat luas,” tutur Menhub.
Baca Juga:
Ditjen Hubla Susun Aturan Standar Minimal Fasilitas Penampungan di Pelabuhan
Dia berharap, agar Mahkamah Pelayaran (Mahpel) tidak berfokus pada banyaknya jumlah sanksi atau teguran yang dikeluarkan.
Mahpel diharapkan lebih fokus untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi hingga mencapai satu keputusan yang berkekuatan hukum.
Baca Juga:
Menhub Dukung Gelaran Sail To Indonesia Goes To BMTH
Menhub juga meminta agar Mahpel dapat mengacu kepada negara-negara lain yang telah berhasil menegakkan hukum maritim dengan baik, seperti negara-negara di Amerika, Eropa dan Asia Timur.
"Saat ini, pengaturan mengenai pelayaran telah berkembang secara global di bawah naungan International Maritime Organization (IMO). Sementara, dalam penerapannya di Indonesia, hukum nasional dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran," bebernya.
Di sisi lain, Menhub mengingatkan bahwa upaya penegakkan hukum ini bukan berarti pemerintah akan mempersulit dunia usaha pelayaran.
Melainkan sebaliknya, diharapkan penegakan hukum dapat membuat dunia usaha dapat berjalan dengan lebih kondusif, aman dan nyaman.
"Mahpel perlu memberi efek jera bagi para pelanggar aturan di dunia pelayaran agar seluruh aktivitas pelayaran berjalan lancar," kata Menhub.
"Semua ini sekali lagi, bukan kita akan mencederai kemudahan usaha, tapi bagaimana kita melakukan penegakkan hukum dengan baik, dan akhirnya memberikan suatu jaminan bahwa mereka-mereka yang akan melakukan pengusahaan di Indonesia merasa aman dan nyaman. Keselamatan dan keamanan tetap nomor satu."
Menhub berharap forum diskusi yang dibuat oleh Mahpel dapat menjadi wadah, untuk meningkatkan posisi sebagai lembaga maritim di Indonesia, baik saat ini hingga ke masa depan.
“Jadi, melalui dialog ini, ada komunikasi yang kita lakukan. Oleh karenanya, saya mengajak pada diskusi ini agar dibahas detail, objektif dan ada dasar pijakan untuk bicara. Lalu, dari diskusi ini dapat kita kembangkan menjadi suatu upaya untuk menegakkan keselamatan, tetapi juga tidak menyulitkan pengusahaan dunia maritim,” tutur Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Menhub memberikan selamat kepada sejumlah Kantor KSOP yang menerima penghargaan Mahkamah Pelayaran Award.
Menhub berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat memacu unit kerja yang lain dalam melaksanakan tertib administrasi pemeriksaan kecelakaan kapal di masa yang akan datang.
Adapun penerima penghargaan antara lain Unit Kerja dengan Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP) Terlengkap: Kantor KSOP Utama Tanjung Perak, Unit Kerja dengan dengan Penyampaian BAPP Tepat Waktu: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, dan Unit Kerja dengan Penyampaian BAPP Tepat Sasaran: Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Pemenang.
Turut Menghadiri acara ini Plt. Kepala BPSDMP Subagiyo, Ketua Mahkamah Pelayaran Baitul Ihwan, Hakim Agung Mahkamah Agung Yodi Martono Wahyunadi, dan Direktur Eksekutif Indonesian National Shipowners Association (INSA) Estu Prabowo. (omy)