Oleh : Ahmad
Pelepasan tersangka oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, ST. M.Si.
TERNATE (BeritaTrans.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KSOP kelas II Ternate kunjungi Kejaksaan Negeri Ternate terkait serahkan berkas dan tersangka kecelakaan laut.
Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Capt.M. Alamin Husin, SH.,M.Mar sekaligus sebagai ketua tim PPNS Kantor KSOP Kelas I Ternate melaksanakan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kota Ternate,Selasa (4/6/2024).
Giat kunjungan tersebut terkait dengan penyerahan Berkas Perkara Tahap 2 Tindak Pidana Pelayaran dan tersangka Laka Laut SB. Sinar Moti Makian yang beberapa waktu lalu,
Baca Juga:
Tingkatkan Layanan, ASDP Resmi Terapkan E-Ticketing di Ternate
Sebagaimana diketahui bahwa Pada Tanggal 26 Januari 2024 telah terjadi kecelakaan laut armada Speed Boat SB.Sinar Moti Makian yang menyebabkan jatuhnya seorang penumpang (Man Overboard ) yang ditangani oleh Tim PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate, sebelumnya hampir 4 bulan lebih telah melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dalam pemeriksaan tersebut di tetapkan salah satu tersangka yaitu Nahkoda SB.Sinar Moti Makian dengan Inisial ADM.
Tersangka tiba di Korwas PPNS Reskrimsus Polda Maluku Utara
Tersangka jalani test kesehatsn di RS Polres Maluku Utara
Ini merupakan kasus pidana pelayaran perdana yang di tangani oleh PPNS Kantor KSOP Kelas I| Ternate dan pada Hari Selasa yang lalu telah dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Negeri Kota Ternate dan didampingi oleh Korwas PPNS Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku Utara dan Tim Gakum Direktorat KPLP Kemenhub serta diterima langsung oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kota Ternate.
Penyerahan Berkas Perkara Tahap I di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Saat silaturahim dengan Kapolda Maluku Utara, Irjen. Pol. Midi Siswoko, S.I.K.
Silaturahim dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Situasi pemeriksaan barang bukti di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
6 unit mesin tempel SB. Sinar Moti Makian diangkut sebgai barang bukti.
Keberhasilan pelaksanaan penyidikan tindak pidana pelayaran tentunya tidak lepas dari kolaborasi yang baik antara PPNS KSOP Kelas I| Ternate dan PPNS UPP Kelas || Soasio, serta dukungan teknis taktis penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serta Kejaksaan Negeri Ternate.(ahmad)