Aksi Vandalisme di Gerbong Kereta, KAI Daop 1 Jakarta, Akan Tindak Tegas Pelaku

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 11/Jun/2024 11:08 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengecam keras tindakan vandalisme yang dilakukan oleh sejumlah oknum tidak bertanggungjawab terhadap bakalan Kereta Api (KA) Argo Semeru pada Selasa dini hari, 11 Juni 2024. 

Aksi vandalisme tersebut terjadi kira - kira pada pagi dini hari, saat bakalan KA Argo Semeru telah selesai dilakukan pemeriksaan harian kelayakan operasi di Depo Kereta Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

Baca Juga:
KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang Sepanjang 2024: Tingkatkan Keselamatan

Akibat kejadian itu, KA Argo Semeru kembali harus dilakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh rangkaian kereta di Depo Cipinang dan pembersihan kereta eksekutif K1 01801 dari cat dampak vandalisme (corat-coret) di dinding kereta.

Kerusakan ini tidak hanya mengotori dan mengganggu kesiapan perjalanan KA Argo Semeru, tetapi juga berdampak terhadap pelayanan terhadap para pelanggan. 

Baca Juga:
KCI dan Balai Perawatan Perkeretaapian DJKA Kerja Sama Operasikan Depo KRL Solo Jebres

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

 “KAI Daop 1 Jakarta mengecam semua bentuk perbuatan/tindakan vandalisme terhadap aset-aset KAI. Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk segera menangkap para pelaku,” katanya.

Baca Juga:
KAI Daop 1Jalankan KA Rute Terpanjang, Blambangan Ekspres relasi Jakarta-Banyuwangi

Ixfan menegaskan, bahwa KAI akan melakukan tindakan tegas sesuai undang-undang hukum pidana (KUHP) yang berlaku.

“Hukum vandalisme dan aksi corat-coret telah dituangkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pasal 406, 408 dan 409," tegas Ixfan.

Ixfan menambahkan, bahwasanya selain itu KAI Daop 1 Jakarta akan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi, antara lain peningkatan penjagaan di stasiun maupun di depo-depo kereta maupun lokomotif di wilayah Daop 1 Jakarta dengan melibatkan kewilayahan TNI/Polri serta memperkuat peran serta masyarakat untuk turut menjaga aset-aset kereta api. 

“Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan corat-coret di dinding kereta maupun tindakan vandalisme  lainnya terhadap kereta api. Ini juga penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pelanggan kereta api,” imbuh Ixfan. 

KAI mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat dalam menjaga fasilitas publik yang sangat vital ini. Tindakan vandalisme terhadap sarana transportasi umum seperti kereta api tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga masyarakat luas yang menggunakan jasa kereta api sebagai sarana transportasi yang aman dan nyaman. 

PT KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan dan keselamatan penumpang. Pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas publik. 

"Diharapkan, dengan adanya langkah-langkah tegas dari aparat hukum dan upaya sosialisasi yang dilakukan oleh KAI Daop 1 Jakarta, aksi vandalisme serupa tidak akan terulang di masa mendatang," kata Ixfan.

PT KAI juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui atau melihat tindakan vandalisme terhadap fasilitas kereta api. Ixfan menegaskan, KAI Daop 1 Jakarta akan segera menindaklanjuti kejadian ini dengan serius. 

"Melalui kerja sama yang baik antara KAI, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan transportasi kereta api di Indonesia, khususnya di wilayah Daop 1 Jakarta, dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan bebas dari tindakan vandalisme," pungkas Ixfan.(fhm)