Ditjen Hubla Terima Aset Tanah dari Kabupaten Banggai Laut untuk Pembangunan Pelabuhan Bungin

  • Oleh : Naomy

Rabu, 12/Jun/2024 08:01 WIB
Hibah Tanah untuk Pelabuhan Hibah Tanah untuk Pelabuhan

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset tanah seluas 2.586 m2 dari Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. 

Baca Juga:
Hadiri Sidang AMTWG 48 secara Daring, Kemenhub Paparkan Perkembangan Transportasi Laut

Penyerahan aset tanah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa kepada Kepala UPP kelas II Banggai, Ramlan Datuan Daturante.

Disaksikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan di Jakarta, Selasa(11/6/2024).

Baca Juga:
Kemenhub Luncurkan dan Sosialisasi Portal MaritimHub: Transformasi Digital!

Lollan mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana transportasi laut, maupun kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholders terkait termasuk dengan Pemerintah Daerah.

Sebidang Tanah seluas 2.586 m2 di Desa Bungin Kecamatan Bokan Kepulauan Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dihibahkan untuk digunakan sebagai lokasi Pembangunan Pelabuhan Bungin, yang diharapkan dapat menunjang lancarnya operasional dan pelayanan transportasi masyarakat.

Baca Juga:
Penyusunan Laporan Wasdal BMN 2024 Ditjen Hubla Berfokus pada Transparansi dan Efisiensi

“Pemanfaatan obyek tanah akan digunakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaui Kantor UPP Kelas II Banggai, yang berkewajiban untuk melakukan pemeliharaan dan  pengamanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Lollan.

Lebih lanjut Lollan mengatakan hibah aset berupa tanah ini merupakan wujud kehadiran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di tengah masyarakat dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Apalagi Desa Bungin di Banggai Laut memiliki banyak hasil laut seperti gurita dan rumput laut. Selain itu, desa ini juga memiliki objek wisata alami dan spot-spot untuk diving maupun snorkeling.

“Oleh karenanya, penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberikan nilai positif, terutama dalam meningkatkan peran Pelabuhan Bungin nantinya dalam mendongkrak perekonomian masyarakat dan juga pariwisata di Daerah Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya yang berada di Desa Bungin dan wilayah sekitar Pelabuhan,” kata Lollan. (omy)