Liburan Sekolah, 388 Bus Pariwisata Diperiksa Kelaikannya

  • Oleh : Naomy

Selasa, 09/Jul/2024 17:33 WIB
Pemeriksaan kelaikan bus pariwisata Pemeriksaan kelaikan bus pariwisata

JAKARTA (BeritaTrans.com)  - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus berkomitmen dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan bus-bus pariwisata,.

Termasuk pada masa libur panjang sekolah yang tengah berlangsung saat ini. 

Baca Juga:
Dukung Ekosistem Terintegrasi, Infrastruktur Transportasi Darat Dikembangkan

Telah diperiksa sebanyak 388 bus pariwisata di seluruh wilayah di Indonesia selama liburan sekolah kali ini.

"Di masa libur sekolah dari 22 Juni hingga 6 Juli, setiap akhir pekan kami terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan bus pariwisata yang beroperasi di jalan. Dari 388 unit yang diperiksa, ditemukan sebanyak 198 armada melakukan pelanggaran," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga:
Mengintip Capaian Kinerja 1 Dekade Ditjen Hubdat, Wilayah Daratan Kian Terhubung

Pelanggaran yang dilakukan di antaranya, sebanyak 11 bus tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, sebanyak 104 unit tidak memenuhi aspek administrasi perizinan dan sebanyak 83 kendaraan tidak memenuhi aspek administrasi perizinan dan persyaratan laik jalan.

"Ke depannya hal ini terus menjadi perhatian kami beserta seluruh pemangku kepentingan. Dalam hal penegakkan hukum, kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan tidak ragu untuk menindak tegas perusahaan otobus (PO) maupun pengemudi yang lalai terhadap ketentuan yang berlaku. Terlebih ini adalah musim liburan anak sekolah di mana banyak perjalanan wisata ke lokasi-lokasi wisata," urainya.

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Siapkan 91 Bus Wheel Chair di Perhelatan Peparnas XVII

Bersamaan dengan pengawasan, dilakukan juga sosialisasi kepada para pengusaha bus pariwisata, pengemudi, serta para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.

"Kini dengan adanya teknologi sudah semakin memudahkan kita untuk membantu melakukan pengecekan kondisi armada bus baik atau tidak untuk digunakan dan sebaiknya para pengguna jasa tidak tergiur dengan harga yang murah," imbuhnya.

Sebagai informasi, pengawasan, pemeriksaan dan penegakkan hukum terhadap bus-bus pariwisata akan terus dilakukan setiap akhir pekan di lokasi-lokasi wisata dan juga Rest Area bersama dengan Dinas Perhubungan setempat, PT Jasa Raharja, kepolisian daerah dan juga Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sebagai perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah.

"Saya berharap semua stakeholders dapat terus bersinergi dan berkolaborasi melakukan pengawasan dan penegakkan hukum yang tegas namun juga secara humanis," pungkas Dirjen Risyapudin.  (omy)

?>
https://svps17huda.com/