Sepanjang Tahun hingga Juli 2024 Terjadi 233 Kecelakaan Kereta Api, 84 Orang Meninggal

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 16/Agu/2024 18:27 WIB
Komunitas pecinta kereta api ikut andil dalam sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang yang dilakukan KAI Daop 1 Jakarta di dekat Stasiun Pasar Senen, pada Jumat (16/8/2024). Komunitas pecinta kereta api ikut andil dalam sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang yang dilakukan KAI Daop 1 Jakarta di dekat Stasiun Pasar Senen, pada Jumat (16/8/2024).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia mengeluarkan data jumlah angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api (KA). Korban tertempler KA ada yang luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.

"Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga Juli 2024, sudah ada 233 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari 233 orang tersebut, 84 orang meninggal dunia," ujar VP Public Relations KAI Anne Purba dalam keteranganya, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:
KAI Services Gelar Pelatihan Satuan Keamanan Gada Pratama, Tingkatkan Kemampuan Teknis dan Humanis

Anne menyayangkan, masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. 

Anne juga merincikan jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang KA di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2024, yang didata mulai bulan Januari hingga Juli.

Baca Juga:
Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2025 Telah Capai 35%, H-2 Paling Ramai

Menurut data, adapun wilayah paling banyak kejadian kecelakaan yaitu Divre 1 Medan, dengan jumlah 21 orang meninggal, 16 luka berat dan 22 luka ringan.

 

Baca Juga:
KAI Teken MoU dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia

Jumlah Korban di 13 Wilayah Kerja KAI

Adapun jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang pada Tahun 2024 hingga Juli 2024 berdasarkan wilayah yaitu:

  • Daop 1 Jakarta : 28 orang (5 meninggal, 5 luka berat dan 18 luka ringan)
  • Daop 2 Bandung : 6 orang (4 meninggal, 1 luka berat dan 1 luka ringan)
  • Daop 3 Cirebon : 9 orang (5 meningal dan 4 luka berat)
  • Daop 4 Semarang : 21 orang (9 meninggal, 5 luka berat dan 7 luka ringan)
  • Daop 5 Purwokerto : 7 orang (5 meninggal dan 2 luka ringan)
  • Daop 6 Yogyakarta : 7 orang (5 meninggal dan 2 luka berat)
  • Daop 7 Madiun : 7 orang (4 meninggal, 1 luka berat dan 2 luka ringan)
  • Daop 8 Surabaya : 21 orang (7 meninggal, 5 luka berat dan 9 luka ringan)
  • Daop 9 Jember : 19 orang (9 meninggal, 3 luka berat dan 7 luka ringan)
  • Divre I Medan : 59 orang (21 meninggal, 16 luka berat dan 22 luka ringan)
  • Divre II Sumatera Barat : 11 orang (4 luka berat dan 7 luka ringan)
  • Divre III Palembang : 19 orang (6 meninggal dan 13 luka ringan)
  • Divre IV Tanjungkarang : 19 orang (4 meninggal, 13 luka berat dan 2 luka ringan)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh Daerah Operasi/Divisi Regional Jawa dan Sumatera dalam rangka HUT RI ke-79 pada 16 Agustus 2024. 
Sebanyak 13 titik Daerah Operasi dan Divisi Regional KAI baik Jawa maupun Sumatera dilakukan sosialisasi tersebut.

Anne mengatakan tujuan dari sosialisasi serentak tersebut adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang.  

Anne dengan tegas menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

“Wajib 'berteman' (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tutup Anne.

Penutupan Perlintasan Sebidang

Anne juga mengatakan pada tahun 2024 masih terdapat 3.655 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera. Adapun dari jumlah total perlintasan tersebut, terdapat 2.938 perlintasan resmi dan 717 perlintasan liar. 

Dari 3.655 perlintasan sebidang tersebut yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, Swasta, Swadaya dan lainnya berjumlah 1.828 titik atau 50,01% dari jumlah perlintasan secara keseluruhan, sisanya sebanyak 1.827 titik (49,99%) merupakan perlintasan tidak terjaga. 

“KAI selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023 KAI telah melakukan penutupan sebanyak 107 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 130 perlintasan. Selain penutupan, pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI juga telah melakukan penyempitan sebanyak 23 perlintasan sebidang,” ungkap Anne. (fhm)