Transportasi Mau Maju, Tapi Anggaran Penunjang Dipangkas?

  • Oleh : Naomy

Selasa, 27/Agu/2024 07:32 WIB
Angkutan perintis Angkutan perintis

 

Slogan Nusantara Baru, Indonesia Maju tidak berlaku di sektor transportasi. Pemamgkasan anggaran menjadikan transportasi Indonesia tidak akan maju alias kemunduran. Terlebih anggaran transportasi perintis juga ikut dipangkas bahkan kemungkinan ada yang dihilangkan.

Baca Juga:
Pengamat: Infrastruktur Transportasi Harus Berlanjut dengan Pembenahan

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan menjadi institusi yang bertanggungjawab dengan urusan transportasi di Nusantara ini. 

Adanya pemangkasan anggaran Kemenhub dalam APBN tahun 2025 akan menambah beban untuk melanjutkan sejumlah program transportasi yang harus dilanjutkan.

Baca Juga:
MTI Dorong Penyusunan Kebijakan Transportasi Nasional

Tiap tahun, sejak 2020, anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkisar Rp30 triliun. Kemenhub mendapat anggaran Rp 34,7 triliun pada 2020. Sempat menurun pada tahun-tahun berikutnya, pada 2024 pagunya meningkat menjadi Rp38,9 triliun, sesuai laporan pemerintah tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I-2024 (Kompas.id, 22 Agustus 2024).

Namun, pada Rancangan APBN 2025, sesuai Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (2025), pagu anggaran Kemenhub menyusut menjadi Rp24,8 triliun. 

Baca Juga:
Saatnya Mengatur Operasional Sepeda Listrik demi Keselamatan

"Itu artinya, pagu anggaran berkurang sekitar 36 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," tutur Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Selasa (27/8/2024).

Dalam sektor transportasi, banyak proyek yang bisa dikerjakan dengan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU). 

Dengan demikian, anggaran tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga dari pihak swasta. 

Swasta mendapat konsesi. Jalan tol, misalnya, swasta bisa mendapat konsesi 40-50 tahun. 

Demikian juga dengan transportasi jalan rel yang bisa mendapat konsesi hingga di atas 50 tahun. Akan tetapi pemerintah tetap berperan menyediakan lahannya.

"Pemangkasan anggaran yang cukup signifikan itu membuat pesimistis pada pembangunan transportasi ke depan. Pagu anggaran Rp24,8 triliun dinilai sangat kurang," ungkapnya.

Kemenhub mengalami degradasi karena semua pembangunan telanjur terpusat di Jawa. Tidak ada transportasi umum (public transport) dan perhatian untuk daerah-daerah, misalnya daerah transmigran dan kawasan penghasil tambang (mineral). 

Mereka menghasilkan sesuatu, tetapi daerahnya begitu-begitu saja, tidak dipikirkan kesejahteraan warganya.

KPBU hanya menarik untuk proyek-proyek di Jawa. Persoalan penduduk yang masih sedikit di luar Jawa kurang menarik bagi pengembang. Tingkat pengembalian modal ke badan usaha akan lama.

Sesuai Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (2025), proyeksi kebijakan strategis Kemenhub pada 2026-2029 adalah mengembangkan konektivitas.

Hal itu mencakup, pertama, meningkatkan konektivitas internasional untuk mendukung daya saing ekonomi dan kedaulatan nasional. 

Kedua, meningkatkan efektivitas konektivitas backbone antarpulau dan sistem pendukungnya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.

"Persoalan konektivitas itu, sebaiknya tidak hanya dijawab oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah juga dinanti tindak lanjutnya untuk mengupayakan fasilitas dan sistem penghubung antardaerah," tegas dia.

Pemda perlu memiliki misi yang sama guna mengupayakan transportasi berkelanjutan agar menjalankan visi dan misi yang sama dengan pemerintah pusat.

Darurat transportasi umum

Sejauh ini, masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah tetap berkutat pada transportasi umum. Belum ada prioritas pembangunan di sektor ini di berbagai daerah di Indonesia.

Indonesia sebagai negara kepulauan perlu membenahi angkutan umum yang telah ada. Perhatian untuk membangun transportasi umum selayaknya jadi agenda prioritas di daerah-daerah. 

Djoko bilang, tidak perlu muluk-muluk, armada angkutan perintis yang bisa menambah kuantitas perjalanan dalam sepekan, misalnya 2-3 kali pun sudah cukup.

Secara fisik, pembangunan daerah perbatasan sudah baik, tetapi layanan transportasi kurang, angkutan desa hilang. 

Ini dampaknya panjang, bisa ke angka putus sekolah, perkawinan usia anak dan stunting. Hal ini tidak pernah disadari, bawah transportasi itu sudah menjadi kebutuhan dasar.

Angkutan perintis perlu mendapat perhatian khusus. Bus Perintis yang dikelola Perum. DAMRI, misalnya, yang mendapat penugasan menghubungkan daerah-daerah pelosok di Tanah Air, kurang mendapat dukungan dalam hal sarana dan prasarana. 

"Maka, hingga kini, masyarakat daerah terpencil dan perbatasan hanya dilayani bus-bus tua yang sudah kurang laik," ucapnya.

Kita memiliki bangunan megah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dibanding negara tetangga Malayisa. Namun tidak satupun PLBN ada layanan transportasi umum memadai. 

Sementara di Malaysia, setiap pos lintas batas dipastikan tersedia angkutan umum. Sekarang, hanya ada layanan Angkutan Lintas Batas Negera (ALBN).

Berharap Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJLS) BUMN dan tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan swasta dapat tepat sasaran. 

Alih-alih membangun taman dan kolam renang, misalnya, CSR dapat dialihkan untuk membangun infrastruktur transportasi di daerah. 

"Sebagai contoh, pengadaan bus di daerah pertambangan, sehingga masyarakat sekitar terbantu transportasinya," kata dia.

Sejauh ini, arah kebijakan transportasi umum rezim selanjutnya belum jelas. Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka belum pernah membicarakan isu-isu transportasi.

Walaupun sudah dijanjikan saat kampanye lalu, belum terlihat pembangunan atau pembenahan transportasi umum. 

Jadi, menurut Djoko, mereka harus punya menteri yang berkualitas, menteri yang benar-benar punya visi-misi untuk mengembangkan transportasi dengan target-target.

Transportasi tak hanya jadi tanggung jawab satu kementerian, tetapi perlu didukung kementerian lain. Selama ini, pembangunan transportasi publik di daerah, misalnya, kurang mendapat perhatian dari banyak pemerintah daerah. 

"Koordinasi antara Kemenhub dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga masih minim. Padahal, pemerintah daerah bisa didorong jika Kemendagri ikut  andil dan mengawasi kinerja pembangunan transportasi," pungkas Djoko. (omy)