Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah diimbau untuk tidak terlalu buru-buru dalam menentukan waktu operasional Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi bandara komersial skala internasional, yang memenuhi standarisasi keselamatan dan kenyamanan internasional.
Hal ini menurut pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono, lantaran masih terpantau banyak hal yang harus disempurnakan untuk keselamatan penerbangan.
Baca Juga:
Pendaratan Perdana Pesawat Jet di Bandara IKN Lancar
"Seperti, masih terpantaunya butiran debu di area landasan pacu hingga wacana Forest Airport," ujar Bambang, dalam keterangan tertulis Sabtu (19/10/2024).
Dia mengimbau Pemerintah untuk lebih mempersiapkan bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam statusnya sebagai bandara internasional dengan standarisasi keselamatan dan kenyamanan internasional.
Baca Juga:
Menhub Cek Progres Pembangunan Bandara Nusantara
Bukan hanya pada kesiapan sarana dan prasarana-nya saja tapi juga terkait mitigasi bencana.
“Sebaiknya, seyogianya bandara itu disempurnakan benar-benar faktor keselamatan dan keamanannya. Karena bandara itu nantinya kan bukan hanya untuk masyarakat umum, tapi juga untuk kepentingan Presiden, para menteri, dan juga tamu negara,” katanya.
Baca Juga:
Menhub: Uji Coba Landasan Pacu Bandara IKN Berjalan Lancar
Dia sangat mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan yang telah melakukan upaya peningkatan fasilitas saat ini, untuk memenuhi standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan internasional.
Namun begitu menurutnya, masih ada beberapa hal yang masih harus dibenahi.
“Saya hargai upaya untuk memperlebar landasan pacu menjadi 45 meter dan tambahan panjang menjadi 3.000 meter, tetapi saya melihat, sisi kanan kiri landasan masih berupa pasir tanah liat dan bebatuan serta debu yang berpotensi bisa tersedot mesin pesawat, bahkan bisa merusak blade turbin pesawat," beber Bambang.
Bila itu terjadi, maka bisa mengakibatkan getaran mesin pesawat, karena rusaknya blade turbin dan bahkan bisa menyumbat aliran udara yang masuk, sehingga mengurangi daya dan bahkan lebih buruk lagi, bisa menghilangkan daya dorong pesawat.
Ujungnya, akan membahayakan seluruh pihak yang ada dalam pesawat.
Banyak terjadi, lannjutnya, pesawat mengalami kerusakan bahkan kecelakaan akibat menghisap abu vulkanik yang lebih lembut dari pasir dan krikil.
Bahkan beberapa kejadian, petugas yang berada di depan mesin pesawat, tersedot.
Padahal petugas berdiri dengan jarak 5 meter dari mesin pesawat.
"Salah satu contohnya, peristiwa di Bandara Internasional Schipol Amsterdam pada 30 Mei 2024, yang mengakibatkan tewasnya satu perugas bandara akibat tersedot mesin pesawat. Sesuai aturan, jarak minimal adalah 30 meter," imbuhnya.
"Pernah terjadi juga pesawat British Airways mengalami mati mesin saat melewati wilayah yang ada debu vulkaniknya. Debu vulkanik ini ukurannya lebih kecil jika dibandingkan debu yang terlihat berterbangan di pesawat Hercules milik Kemenhan pada saat mendarat di Bandara IKN. Dan tentu hal ini sangat membahayakan keselamatan penerbangan."
Selain itu, sebelum dilakukan pengesahan status bandara IKN sebagai bandara internasional, pemerintah juga harus mencatatkan angka Pavement Classification Number (PCN), sebagai penentu tipe pesawat apa yang bisa mendarat atau mengudara di bandara tersebut.
“Seharusnya sebelum dioperasikan, kekuatan kekerasan landasan (PCN) harus diketahui terlebih dahulu agar bisa menentukan pesawat dengan ukuran apa yang bisa mendarat di landasan Bandara tersebut. Baik pesawat Narrow Body (ukuran sedang) maupun Wide Body (ukuran besar),” kata Bambang Haryo lebih lanjut.
Dia mengharap Kementerian Perhubungan bisa melakukan uji tes landasan untuk pesawat yang ditargetkan mendarat di bandara tersebut dalam kondisi muatan penuh penumpang, logistik dan perbekalan bahan bakar serta air tawar.
Termasuk juga kondisi pengaruh cuaca baik angin maupun hujan.
“Kami kurang sependapat, atas wacana menjadikan bandara IKN menjadi Forest Airport, karena bandara harus steril terhadap kehidupan hewan termasuk burung. Kenapa? Karena komunitas burung bisa membahayakan keselamatan penerbangan bila masuk ke mesin pesawat merusak blade, ataupun bertabrakan dengan kaca kokpit pesawat. Ini beberapa kali terjadi di dunia penerbangan, yang dinamakan Bird Strike,” tutupnya. (omy)