BKKP Kemenhub Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan bagi Perwira Pandu

  • Oleh : Naomy

Selasa, 22/Okt/2024 16:39 WIB
Dirjen Hubla di kegiaran BKKP Dirjen Hubla di kegiaran BKKP

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Perwira pandu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayaran yang selamat, tertib dan lancar guna mewujudkan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. 

Mereka memiliki peran dalam pemberian bantuan, saran dan informasi kepada Nakhoda tentang kondisi perairan setempat.

Baca Juga:
BKKP Beri Pembekalan pada Pokja Jelang Akreditasi Klinik Utama

Untuk itu, faktor kesehatan dan peningkatan keterampilan serta profesionalisme perwira pandu mutlak diperlukan dalam menciptakan perwira pandu yang kompeten dan berdaya saing. 

“Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara rutin dan berkala perlu dilakukan agar dapat mengevaluasi kondisi kesehatan serta membantu mendiagnosa potensi masalah kesehatan yang mungkin terjadi akibat beratnya tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan yang bisa saja muncul setiap saat,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi saat membuka acara Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Pandu yang digelar oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) di Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga:
Dukung Asta Cita, di Rakornis Kenavigasian Kemenhub Tetapkan Prioritas Strategis

Menurutnya, perwira pandu merupakan personel yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan keahlian di bidang nautika yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pemanduan kapal, sehingga diperlukan perwira pandu yang sehat jasmani dan rohani.

“Jadilah perwira pandu yang CARE yaitu Creative, Agile, Responsible dan Empathy. Kreatif dalam berpikir, tanggap, adaptif terhadap segala perkembangan zaman, bertanggung jawab serta memiliki empati persaudaraan dan jiwa korsa yang kokoh,” katanya.

Baca Juga:
Indonesia Gelar Workshop Maritime Single Window di Bali, Hadir Perwakilan 12 Negara

Untuk mewujudkan hal tersebut serta memastikan kondisi kesehatan tetap prima, pemeriksaan kesehatan atau Medical Chek Up (MCU) perlu dilakukan secara rutin. 

Pemeriksaan kesehatan tidak hanya berupa pemeriksaan fisik oleh dokter tetapi juga termasuk pemeriksaan melalui tes laboratorium dan pemeriksaan lainnya.

Capt. Antoni mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi para perwira pandu sebagai amanah dari pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kesehatan Pelaut dengan mengacu pada STCW 1978 Amandemen Manila 2010.

BKKP sebagai UPT Ditjen Perhubungan Laut memiliki tugas dan fungsi melakukan pemeriksaan kesehatan pelaut dan tenaga penunjang keselamatan pelayaran, serta sebagai sarana untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar stakeholder kemaritiman, khususnya BUP Pemanduan.
 
“Untuk itu, saya berharap melalui kegiatan sosialisasi pemeriksaan kesehatan ini bermanfaat serta dapat meningkatkan kesadaran dalam menjalankan pola hidup yang sehat bagi para perwira pandu, sehingga mereka mampu meningkatkan kinerjanya dengan baik, dan pada akhirnya dapat mewujudkan zero accident dalam pelaksanaan tugas sebagai pandu di Pelabuhan,” tutupnya. (omy)