Integrasi Simkapel-Inapornet, Administrasi Pelayanan Kapal Semakin Efisien

  • Oleh : Naomy

Selasa, 29/Okt/2024 08:31 WIB
Integrasi Simkapel dan Inaportnet Integrasi Simkapel dan Inaportnet


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (Simkapel) dengan Sistem Layanan Kepelabuhanan Secara Elektronik (Indonesia Portnet/Inaportnet). 

Integrasi kedua sistem layanan ini akan meningkatkan efisiensi layanan dan keamanan data kapal. 

Baca Juga:
Indonesia dan RRT Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Keselamatan Maritim

Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan, integrasi kedua layanan ini merupakan bentuk dari optimalisasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). 

"Ini bagian dari upaya kita untuk menindaklanjuti kebutuhan akan layanan publik yang lebih cepat," tuturnya di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin (28/10/2024). 

Baca Juga:
Komisi V DPR Bersama Wamenhub Tinjau Kesiapan Fasilitas dan Pelayanan Penyeberangan ASDP Merak Jelang Angkutan Nataru

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi menyampaikan, pengintegrasian Simkapel dan Inaportnet merupakan langkah strategis dalam mewujudkan SPBE, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 112 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Melalui pengintegrasian Simkapel dan Inaportnet ini akan menghasilkan peningkatan efisiensi, interoperabilitas, dan keamanan data, yang pada akhirnya akan memperlancar proses administrasi pelayanan kapal dan barang di pelabuhan," ujar Capt. Antoni. 

Baca Juga:
Kemenhub Gelar Bimtek Petugas Penyijilan Awak Kapal

Untuk mewujudkan penerapan dan pelaksanaan bagi pakai data dan informasi antar layanan Simkapel dan Inaportnet dalam penyelenggaraan SPBE, dibutuhkan kebijakan untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi. 

Untuk itu, bersamaan dengan peresmian ini, dilakukan pula penandatanganan Non-Disclosure Agreement (Perjanjian Kerahasiaan) antara Direktorat Perkapalan dan Kepelautan  sebagai pengampu Simkapel dengan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut sebagai pengampu Inaportnet. 

"Perjanjian Kerahasiaan ini menjadi landasan strategis dan operasional dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keamanan data yang dipertukarkan antara Simkapel dan Inaportnet," ungkapnya.

Sebagai informasi, Simkapel telah dikembangkan secara bertahap dan diluncurkan pada 2020. Sistem informasi perkapalan ini awalnya dibuat guna mendukung kebutuhan Indonesia untuk melaporkan data gross tonnage kapal kepada International Maritime Organization-Global Integrated Shipping Information System (IMO GISIS). 

Sementara Inaportnet dibangun pada 2016 untuk mengatasi masalah dwelling time dan meningkatkan Logistic Performance Index (LPI). Layanan Inaportnet telah terimplementasi di 264 pelabuhan. 

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Riset Dan Inovasi Nasional, Asosiasi dan stakeholder terkait. (omy)