Tarif Baru di 22 Lintasan Penyeberangan Kelolaan ASDP Berlaku Mulai Besok

  • Oleh : Naomy

Kamis, 31/Okt/2024 18:45 WIB
Layanan ASDP di Pelabuhan Layanan ASDP di Pelabuhan


JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan penyesuaian tarif di 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, mulai besok (1/11/2024) pukul 00.00 WIB.

Penerapan regulasi penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 131 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Monor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Antarnegara.

Baca Juga:
Peringati Hari Pahlawan, ASDP Berkomitmen Hadirkan Layanan Prima hingga Wilayah 3T

22 lintasan yang mengalami penyesuaian tarif yakni Merak - Bakauheni, Ketapang - Gilimanuk, Padangbai - Lembar, Tanjung Kalian - Tanjung Api-api, Bitung Ternate, Sape - Labuan Bajo, Pagimana - Gorontalo, Bitung - Tobelo, Batam - Kuala Tungkal, Batam - Sei Seleri, Karimun - Sei Seleri, Batulicin - Garongkong, Dabo - Kuala Tungkal, Kendal - Kumai, Ketapang - Lembar, Sape - Waingapu, Bajoe - Kolaka, Mamuju - Balikpapan, Sape - Waikelo, Batam - Mengkapan, Jangkar - Lembar, dan Jangkar - Kupang.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan, penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang di setiap lintasan. 

Baca Juga:
Dukung Penanganan Dampak Bencana Gunung Lewotobi, Frekuensi Angkutan Penyeberangan Ditingkatkan

“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan & kenyamanan pengguna jasa,” jelasnya, Kamis (31/10/2024).

Untuk memastikan bahwa pelayanan tetap memenuhi standar yang optimal, ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi terkait penyesuaian ini. 

Baca Juga:
Jelang Nataru, ASDP Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Layanan Prima di Lintasan Merak-Bakauheni

Tarif baru diharapkan dapat mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan penyeberangan, sejalan dengan visi ASDP dalam memberikan layanan yang lebih berkualitas.

Beberapa faktor yang mendorong penyesuaian tarif ini meliputi peningkatan biaya operasional seperti perawatan kapal dan harga suku cadang, serta tekanan ekonomi global seperti inflasi tahunan dan fluktuasi nilai tukar yang memengaruhi biaya operasional. 

ASDP percaya bahwa langkah ini akan mendukung stabilitas bisnis dan meningkatkan daya saing layanan penyeberangan.

Manajemen ASDP terus berkomitmen menghadirkan layanan prima dan akan terus fokus meningkatkan pelayanan secara maksimal dan bernilai tambah. 

ASDP selaku penyedia jasa layanan penyeberangan terbesar di Tanah Air tentu perlu memastikan bahwa pendapatan yang diraih perusahaan cukup untuk menutup biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan. 

"Dengan harapan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil, penyesuaian ini dapat menjadi motivasi dan energi bagi ASDP dalam meningkatkan kualitas pelayanan, dan daya saing dengan moda lain," tuturnya.

Dia mengungkapkan, langkah penyesuaian tarif tersebut tidak hanya mendukung iklim bisnis penyeberangan di Tanah Air menyusul faktor pendorong penyesuaian tarif penyeberangan cukup signifikan mulai dari kenaikan biaya operasional seperti perawatan kapal, serta kenaikan harga suku cadang yang terjadi setiap tahunnya.

Selanjutnya, faktor lain yang juga memicu diantaranya rata-rata inflasi tahunan sebesar 3.53% dan nilai tukar dollar AS mengalami kenaikan sebesar 18% dari tahun 2015 hingga tahun 2024, sehingga berdampak signifikan pada biaya operasional. 

Dalam sosialisasi penyesuaian tarif yang berlangsung sore ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyambut baik rencana penyesuaian tarif penyeberangan yang akan berlaku mulai malam ini, demi mendukung iklim bisnis penyeberangan di Tanah Air. 

"Namun demikian, jika tadi disampaikan bahwa nilai persentase kenaikan masih 70 persen dari HPP, diharapkan hal ini tidak mempengaruhi atau menurunkan kualitas pelayanan yang diberikan, dan utamanya dimensi keselamatan. Ini faktor utama yang harus tetap terjaga, dan operator justru harus meningkatkan kualitas pelayanan lebih baik lagi bagi pengguna jasa," tuturnya.

Secara keseluruhan, penyesuaian tarif akan berlaku di 27 lintasan komersil eksisting dan 1 penambahan rute dengan rata-rata kumulatif sebesar 5%. Sementara untuk lintasan perintis  belum mengalami penyesuaian tarif.

Adapun khususnya besaran tarif terpadu lintasan Merak-Bakauheni untuk penumpang mengalami penyesuaian menjadi

A. PENUMPANG
* Dewasa : Rp23.400
* Bayi : Rp1.900
B. KENDARAAN
* Golongan I : Rp27.600
* Golongan II : Rp65.500
* Golongan III : Rp135.900
* Golongan IV : 
Kendaraan Penumpang : Rp512.600
Kendaraan Barang : Rp463.800
* Golongan V
Kendaraan Penumpang : Rp998.600
Kendaraan Barang : Rp885.900
* Golongan VI
Kendaraan Penumpang : Rp1.657.200
Kendaraan Barang : Rp1.365.100
* Golongan VII : Rp1.969.300
* Golongan VIII : Rp2.503.000
* Golongan IX : Rp3.814.500

Kemudian, untuk besaran tarif terpadu lintasan Ketapang-Gilimanuk penumpang mengalami penyesuaian menjadi

A. PENUMPANG

* Dewasa : Rp11.100
* Bayi : Rp1.600
B. KENDARAAN
* Golongan I : Rp11.200
* Golongan II : Rp33.100
* Golongan III : Rp46.400
* Golongan IV : 
Kendaraan Penumpang : Rp225.000
Kendaraan Barang : Rp192.200
* Golongan V
Kendaraan Penumpang : Rp426.900
Kendaraan Barang : Rp326.200
* Golongan VI
Kendaraan Penumpang : Rp647.100
Kendaraan Barang : Rp534.300
* Golongan VII : Rp664.100
* Golongan VIII : Rp897.600
* Golongan IX : Rp1.243.000

Selain 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, penyesuaian tarif juga dilakukan di lintasan Balikpapan-Taipa,  Siwa-Lasusua, Surabaya - Lembar, Karimun-Mengkapan, dan Dumai - Malaka, serta 1 penambahan lintasan Garongkong - Stagen. (omy)