Oleh : Naomy
BALI (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengoperasian Pelabuhan Sanur di Hotel Truntum Kuta Bali, Kamis (31/10/2024).
“Sosialisasi ini sebagai pedoman dalam pengoperasian dan pelaksanaan kegiatan di Pelabuhan Sanur serta untuk menjamin kelancaran, keselamatan, keamanan dan ketertiban operasional kapal di Pelabuhan Sanur,” jelas Kepala Kantor KSOP Kelas II Benoa Capt. Herbert E.P Marpaung.
Baca Juga:
KSOP Cirebon Permudah Registrasi dan Layanan Buku Pelaut Online, Hadirkan Moregan Bae
Sosialiasi ini dihadiri jajaran KSOP Benoa, Distrik Navigasi Kelas II Benoa, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, UPP Kelas II Nusa Penida, Penyedia e-ticketing, pemilik/operator kapal serta pengguna jasa yang berkegiatan di Pelabuhan Sanur.
Sosialisasi SOP Pengoperasian Pelabuhan Sanur mencerminkan komitmen bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas kerja yang dilakukan dengan pedoman yang lebih jelas dan terstruktur.
"Sosialisasi ini merupakan langkah awal kita untuk memahami lebih dalam tentang Standar Operasional Prosedur yang akan diterapkan di Pelabuhan Sanur. Melalui kegiatan ini diharapkan kita dapat memahami detail dari hal tersebut, termasuk langkah-langkah yang perlu dilakukan dan standar yang harus di jaga," tutur Capt. Herbert.
Dia berharap, pada kegiatan ini, para operator/pemilik kapal, penyedia e-ticketing serta pengguna jasa dapat berpartisipasi aktif dan menjadikan kegiatan ini sebagai forum diskusi, tempat untuk bertanya dan berbagi pendapat.
Baca Juga:
28.600 Ton Gula Mentah Asal Thailand Tiba di Pelabuhan Waingapu
“Saya berharap pada sosialisasi ini seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif, dan menjadikan kegiatan ini sebagai forum diskusi dan berbagi pendapat, bila ada hal-hal yang belum jelas mari kita bahas bersama," imbuhnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan Dian Minarto dan Koordinator Wilayah Kerja Sanur Komang Sunarka memberikan pemaparan Sosialiasi SOP Pengoperasian Pelabuhan Sanur.
Menurutnya, pengoperasian Pelabuhan Sanur saat ini dilakukan oleh Penyelenggara Pelabuhan yaitu KSOP Kelas II Benoa, memiliki tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Sosialisasi ini juga menyajikan materi tentang Pengawasan Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Sanur.
Dalam paparan materinya disampaikan bahwa setiap kapal yang berolah gerak di dalam area kolam Pelabuhan Sanur wajib menggunakan kecepatan yang aman sehingga tidak membahayakan fasilitas pelabuhan, kapalnya sendiri maupun kapal lainnya yang sedang bersandar dan/atau berolah gerak. (omy)