Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas musibah kecelakaan beruntun yang melibatkan
sejumlah kendaraan di Tol Cipularang, Jawa Barat, Senin (11/11/2024).
Baca Juga:
BPTJ Gelar Pelatihan Tata Cara Pengereman di Jalan Menurun pada Angkutan Barang
Menurutnya seluruh korban kecelakaan terjamin oleh asuransi Jasa Raharja.
Rivan mengungkapkan, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar
Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Baca Juga:
Jasa Raharja Sultra Dukung Penuh Operasi Patuh Besar-Besaran
“Santunan tersebut merupakan bentuk
perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap
masyarakat,” tuturnya.
Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.
“Kami menyampaikan prihatin dan
duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera
disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.
Jasa Raharja mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, terlebih di musim penghujan seperti saat ini.
Tetap patuhi aturan berlalu lintas untuk berkendara yang berkeselamatan dan meminimalisasi risiko kecelakaan.
Seperti diketahui, kecelakaan di Tol Cipularang KM 92,2 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 WIB dengan melibatkan satu truk dan 17 kendaraan roda empat lainnya.
Dampak musibah kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan 25 orang luka dan seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta untuk mendapatkan perawatan intensif. (omy)