Ditjen Hubud Gandeng Swasta Kembangkan Bandara Morowali

  • Oleh : Naomy

Rabu, 13/Nov/2024 19:58 WIB
Kerja sama Ditjen Hubud-Swasta untuk Bandara Morowali Kerja sama Ditjen Hubud-Swasta untuk Bandara Morowali


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan gandeng swasta dalam mengembangkan Bandara Morowali, Sulawesi Tengah.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa bersama Direktur Utama PT Zhenshi Indonesia Industrial Park, Wang Yuan, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan dan pengembangan Bandara Morowali, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:
Bandara Sekitar Gunung Lewotobi Masih Terdampak Abu Vulkanik

Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap penyediaan transportasi udara dari dan ke Kabupaten Morowali serta mendukung kegiatan perekonomian, perdagangan, dan peningkatan pariwisata di Kabupaten Morowali.

“Kami berterimakasih dan mengapresiasi dukungan dari sektor swasta dalam hal ini Zhenshi Indonesia Industrial Park (ZIIP) guna pelaksanaan bersama pembangunan dan pengembangan Bandara Morowali untuk peningkatan infrastruktur dan fasilitas penerbangan baik sisi darat maupun sisi udara sesuai ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan,” urai Lukman.

Baca Juga:
8 Bandara Amati Sebaran Abu Vulkanik dari Level Awas Gunung Lewotobi

Bandara Morowali yang dikelola Ditjen Hubud melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Morowali memiliki runway eksisting 1.500m x 30 m, rencananya akan dikembangkan ZIIP melalui skema pendanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Runway akan diperpanjang menjadi 1.800 meter x 30 meter, sehingga dapat melayani pesawat udara maksimum jenis A320. Adapun luas terminal penumpang berukuran 2.000 meter persegi, sehingga dapat menampung 194 ribu penumpang per tahun,” ungkapnya. 

Baca Juga:
Kemenhub: On Time Performance Penerbangan Haji Fase I Capai 86,99%

Penandatangan kesepakatan bersama ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 10 Tahun 2008 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah. 

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pembangunan dan pengembangan Bandara Morowali sesuai dengan rencana induk bandara, dan hibah hasil pengembangan Bandara Morowali.

Pengembangan sisi udara antara lain pekerjaan runway dengan panjang 300 meter dengan lebar 30 meter, pekerjaan runway strip 260m x 85m dan panjang RESA 92.5m x 65m, pekerjaan pagar sisi udara 720 meter termasuk pondasi tiang pagar, serta pembongkaran dan pemasangan pagar lama sepanjang 62.5 m.

Dengan pengembangan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan operasi juga pelayanan  penerbangan di Bandara Morowali, dan tentunya akan mengubah daya tampung pesawat yang dapat mendarat.

Lukman menegaskan seluruh jajaran di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara untuk mengawal dan terus meningkatkan koordinasi dengan ZIIP, Pemerintah Daerah setempat maupun pihak terkait lainnya, agar pelaksanaan pembangunan, pengembangan serta pelayanan operasional penerbangan di Bandara Morowali dan sekitarnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan. 

Semoga pembangunan dan pengembangan Bandara Morowali dapat terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku dan fasilitasnya dapat bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menggunakan moda transportasi udara. 

"Harapan kami, tentunya dapat mendukung peningkatan perekonomian dan perdagangan di Provinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya. Serta kerja sama dalam bentuk CSR dari ZIIP ini menjadi inspirasi bagi semua pihak,” tutup Lukman. (omy)