Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Hendak liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) naik angkutan umum? Perhatikan tanda kelaikan bus dengan stiker yang ditempel di bagian depan armada.
Baca Juga:
Kemenhub Apresiasi Hasil Survei Pustral UGM: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Angkutan Nataru
Plt. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menyampaikan, stiker berbentuk bulat pipih ini akan dipasang dengan dua tanda.
"Bila tak laik maka stiker yang terpasang ada tanda silang berwarna merah," tegas Yani di Jakarta, Kamis.(12/12/2024).
Baca Juga:
DAMRI Sukses Layani Satu Juta Penumpang Selama Nataru
Sedangkan stiker laik jalan pada bus akan ditandai conteng hijau dan ditempel juga pada sisi depan kaca bus.
Dia menegaskan agar penumpang ikut mengawasi tanda tersebut saat akan naik. Bila ditemui bus tak laik maka agar membatalkan naik armada tersebut dan minta ganti busnya.
Baca Juga:
Pengguna DAMRI Angkutan Antarnegara Mulai Menggeliat
Hingga saat ini menurutnya, tela dilakukan ramp check pada armada AKDP, AKAP, dan Bus Pariwisata.
"Terdapat 32.130 armada bus, 14.044 bus AKAP, 16.266 bus pariwisata, dan 1.820 AJAP dan sewa," ungkapnya.
Tersedia 113 Terminal di mana 80 pada jalan arteri dan 33 pada akses in and out tol.
Sementara sebanyak 42 UPPKB selama masa Nataru akan dijadikan rest area untuk area istirahat para pengguna jalan raya yang melakukan perjalanan.
"Kami menyiapkan 17.628 personel dalam rangkaian periode libur Nataru tahun ini," kata Yani. (omy)