Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Wujudkan pelaporan yang efektif, efisien dan akuntabel, pelaporan pelaksanaan program kegiatan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus dilakukan dengan tertib dan berkesinambungan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar penajaman dan optimalisasi pada tiga aplikasi yaitu aplikasi e-Monev Kementerian PPN/Bappenas, aplikasi Monev-Kemenkeu (Smart DJA), dan E-Monitoring Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga:
Posko Nataru Angkutan Laut Resmi Ditutup
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan menyampaikan, momentum ini perlu mendapatkan perhatian khusus karena berdampak pada pelaksanaan pengisian data capaian realisasi pada aplikasi pelaporan yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Mohon untuk dijadikan perhatian kita bersama mengingat terdapat program-program strategis pemerintahan baru serta beberapa aspek penghematan APBN yang harus kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Baca Juga:
Dahsyat! Realisasi PNBP Ditjen Perhubungan Laut Tembus Rp6 Triliun
Menurutnya, aplikasi pertama yang sedang dilakukan pemantauan yaitu aplikasi Monev-Kemenkeu (Smart DJA) Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Aplikasi Smart DJA merupakan aplikasi yang berfungsi untuk mengukur, menilai dan menganalisis kinerja anggaran tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran sebelumnya untuk menyusun rekomendasi dalam rangka peningkatan kinerja anggaran.
Baca Juga:
Kemenhub Gelar Workshop Kerja Sama dengan Danish Maritime Authority
“Berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan, nilai kinerja anggaran Ditjen Hubla pada Aplikasi Smart DJA TA 2024 posisi Selasa (7/1/2025) sebesar 59,97% dengan rata – rata nilai kinerja satker sebesar 58,78%. Untuk itu, masih perlu dilakukan upaya menaikkan nilai kinerja anggaran tersebut,” ujar Lollan.
Pada aplikasi Smart DJA Kemenkeu, lanjutnya, tidak hanya berhenti pada entry RVRO bulanan namun juga harus entri indikator program yang diisi setiap semester dan entri laporan anggaran tahunan yang diisi setiap akhir tahun.
Selanjutnya, dia menyatakan bahwa aplikasi kedua yang perlu dipantau yaitu aplikasi E-Monev Bappenas.
“Berdasarkan hasil pemantauan terkait kelengkapan data pelaporan pada aplikasi e-Monev Bappenas adalah belum lengkap, rata-rata kelengkapan pelaporan per 7 Januari 2025 sebesar 50% yang telah selesai,” imbuhnya.
Sedangkan aplikasi ketiga yang perlu dilakukan pemantauan adalah E-monitoring Kementerian Perhubungan, yaitu aplikasi yang dikeluarkan oleh Kemenhub untuk mewujudkan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan anggaran.
“Hasil pemantauan dan pelaporan data realisasi pelaksanaan kegiatan kontraktual dan padat karya sangatlah penting karena akan menjadi informasi yang bermanfaat bagi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan,” kata dia.
Lollan menggarissbawahi, saat ini data anggaran dan realiasasi pada aplikasi E-Monitoring Kemenhub telah terintegrasi dengan Sakti berdasarkan data SPM dan untuk data realisasi OM-SPAN berdasarkan data SP2D sebagai data sandingan.
“Namun untuk data pelaksanaan kegiatan kontraktual dan padat karya masih harus diinput manual oleh Unit Pelaksana Teknis / Satuan Kinerja di lingkungan Kemenhub,” ucap Lollan.
Terkait hal tersebut dia minta kepada seluruh UPT dan Satker di lingkungan Ditjen Hubla agar dapat melakukan langkah optimalisasi nilai kinerja anggaran pada aplikasi Smart DJA, E-Monev Bappenas dan E-Monitoring Kemenhub sesuai dengan tata cara pengisian yang benar, sehingga ke depannya akan diperoleh nilai kinerja anggaran yang optimal. (omy)