Oleh : Ahmad
TERNATE (BeritaTrans.com) - Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Provinsi Maluku Utara, permudah konektivitas laut dan kapal perintis murah khususnya di Pulau Taliabu, Sabtu (11/1/2025).
Melalui keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: Kp. DJPL 693 Tahun 2024 tentang penetapan jaringan Trayek Penyelenggaraan Pelayaran Perintis tahun anggaran 2025.
Atas keputusan tersebut Pulau Taliabu mendapatkan rute dengan kode Trayek R-63 KM Sabuk Nusantara 86 berpangkalan di Ternate, dengan rute Pelabuhan Kecamatan Lede, selanjutnya KM Sabuk Nusantara 84 kapal berpangkalan di Kendari rute Pelabuhan Bobong dan KM Sabuk Nusantara 76 berpangkalan di Gorontalo, rute Bobong, Lede Tikong.
“Iya, benar rute kapal tersebut pasti membantu seluruh warga di Maluku Utara, terutama warga Pulau Taliabu, dengan harga yang sangat terjangkau, fasilitas juga lengkap aman dan nyaman, semoga layanan kapal ini dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat,” ungkap Capt M. Alamin Husin, SE.SH.,M.Mar.
"Rencana ke depan untuk konektivitas transportasi laut tahun anggaran di 2026 adalah akan mewujudkan jalur konektifitas pulau Taliabu dengan Wakatobi, mengingat asal mula masyarakat dan penduduk Pulau Taliabu sebagian besar adalah suku-suku dari Pulau Wakatobi dan di perkirakan 75%-80 % yang telah menetap sampai beranak-pinak jadi warga Kabupaten Pulau Taliabu," tambah Capt Alamin lagi
Sementara itu Capt M. Alamin Husin yang merupakan asli putra daerah Lede Kabupaten Pulau Taliabu, serta bertugas di kantor KSOP Kelas II Ternate, sangat berterima kasih kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan khususnya sahabat saya Kepala Subdit I Angkutan dalam Negeri Capt. Hasan Sadli, M.Mar.
Baca Juga:
Ira Puspadewi Lahir di Kapal Perintis ASDP, Sebuah Kisah tentang Kehidupan dan Harapan
“Terima kasih untuk semua pihak, pihak institusi yang telah mendukung terwujudnya kapal murah tersebut, di antaranya adalah KSOP Kelas II Ternate, KSOP Kelas II Kendari, KSOP Kelas III Gorontalo, UPP Kelas II Sanans, Dinas Provinsi Maluku Utara, Dinas Provinsi Sulswesi Tenggara, Dinas Provinsi Gorontalo dan PT. Pelni Cabang Ternate”, tutupnya.